PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar bersama Komisi IV melakukan sidak ke lokasi proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau di jalan Palas sekitar Jembatan Siak II Pekanbaru, Kamis (28/11/2019).
Di lokasi anggota dewan menilai pembangunan turap yang menjadi penahan tanah antara lahan masjid dengan lahan masyarakat, dibangun asal-asalan. Turap yang tingginya sama dengan dinding rumah warga itu dibangun tidak lurus, bengkok dan terlihat ada patahan.
"Turap ini bisa dilihat dibangun acak-acakan, tidak memenuhi standar bangunan. Sebelah sini hampir roboh, sebelah sini kayak cacing. Seperti ular dua-duanya. Bahkan turap di sampingnya yang dibangun masyarakat kenapa bisa rapi?" protes Asri Auzar sambil menunjuk dua sisi turap di pintu masuk Masjid Raya yang dibangun tahun 2017 tersebut.
Tak hanya itu, Asri juga menuding pihak kontraktor telah melakukan pencurian aset milik Pemprov Riau berupa sheet pile (dinding tanah) yang tidak diperuntukkan bagi proyek tersebut.
"Ini aset milik daerah yang dulu kami anggarkan di dewan sekitar Rp50 miliar untuk turap sungai. Tiba-tiba tanpa ada pembicaraan hitam di atas putih, dipakai oleh mereka. Ini namanya pencurian aset, akan saya tindaklanjuti kemungkinan sampai ke aparat hukum dan dilaporkan ke gubernur," tegasnya lagi.
Asri kemudian memanggil Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Riau, Zulkifli Rachman yang berada di lokasi dan mempertanyakan kondisi bangunan yang dinilai tidak layak.
"Ini kontrak bekerja serius atau tidak, kalau tak sanggup jangan ambil proyek. Kasihan masyarakat yang berharap dengan kehadiran masjid ini, mereka saja kesal melihat kondisi seperti itu," cakapnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Bidang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Zulkifli Rachman menuturkan, bahwa turap beton yang berantakan tersebut dikarenakan kondisi tanah sekitar yang tidak stabil.
"Yang jelas, turap beton yang terlihat berantakan itu karena kondisi tanah yang tidak stabil. Sebab saat dipasang dulu itu lurus-lurus saja. Nanti akan diperbaiki. Kalau soal yang disebut pencurian aset itu, kita sudah koordinasi dengan pimpinan, diperbolehkan dipakai, dan ini bukan dihilangkan, tapi nanti diganti," sebutnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |