Basuki Rakhmad
|
BENGKALIS (CAKAPLAH) - Langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) dalam mereformasi pelayanan perizinan menuai hasil. Perkembangan investasi atau penanaman modal di Bengkalis mengalami peningkatan.
Hal ini tergambar dari data realisasi perkembangan investasi di Kabupaten Bengkalis dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Peningkatan investasi itu baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Pada tahun 2017, realisasi investasi Bengkalis untuk PMA tercatat Rp1.514.800.090.000, PMDN Rp3.108.122.500.000 dengan total investasi baik PMDN dan PMA sebesar Rp4.622.922.590.000. Kemudian tahun 2018, investasi PMA Rp1.521.386.420.000, PMDN Rp420.355.900.000 dengan total investasi PMA dan PMDN Rp1.941.742.320.000.
Selanjutnya, realisasi investasi atau penananam modal tahun 2019 di Negeri Junjungan tercatat PMA Rp2.270.272.500.000, PMDN Rp2.363.638.000.000 dengan total investasi PMA dan PMDN Rp4.633.910.500.000. Secara keseluruhan total investasi 2017 sampai September 2019 sebesar Rp11.198.575.410.000.
Atas capaian perkembangan investasi atau penanaman modal itu, Kabupaten Bengkalis mendapat penghargaan gubernur Riau. Bengkalis merupakan kabupaten terbaik kedua di Riau dalam perkembangan investasi.
Penghargaan diserahkan Gubri yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, H Yan Prana Indra Rasyid dan diterima Bupati Bengkalis, Amril Mukminin yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Basuki Rakhmad, Rabu (27/11/2019). Penghargaan diserahkan pada saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Penanaman Modal dan Sosialisasi Business Intelligence (BI) Intelegensi Bisnis di Hotel Pangeran.
"Kabupaten Bengkalis peringkat 2. Sedangkan peringkat 1, 3, 4, dan 5, masing-masing diraih Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hilir, Kota Dumai dan Kabupaten Siak," jelas Basuki.
Beri Kemudahan Investasi
Penghargaan yang diraih Kabupaten Bengkalis tak terlepas dari terobosan-terbosan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Salah satunya meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha.
Diantaranya meningkatkan sarana dan prasarana gedung. Seperti menyiapkan ruang konsultasi, ruang formasi dan ruang pojok asi dan ruang bermain anak.
Kemudian penerapan layanan sertifikasi elektronik, kendati belum semuanya. Implementasi sertifikasi elektronik dimaksud adalah digital signature (tanda tangan digital/tanda tangan elektronik) dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat yang menjadi kewenangan DPMPSP.
"Masyarakat yang hendak mengurus perizinan khususnya yang tidak perlu rekom dan pertimbangan teknis dari perangkat daerah terkait dan lengkap syaratnya, langsung kita bisa terbitkan. Kita bisa eksekusi langsung melalui teken elektronik," ungkap Basuki.
Kantor DPMPSP Bengkalis
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.
"Alhamdulillah pelan-pelan pelaku usaha belajar membuat laporan dan langsung terinput ke Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Bengkalis, H Bustami HY, berharap ke depan seluruh penandatanganan administrasi perkantoran oleh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis menggunakan digital signature (tanda tangan digital) atau tanda tangan elektronik.
Tentunya, untuk keamanan, digital signature dimaksudkannya itu adalah tanda tangan elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai institusi yang dapat memberikan layanan sertifikat digital untuk instansi pemerintah.
Menurut Bustami, melalui PKS dengan BSrE, untuk tahap pertama penggunaan digital signature di Pemkab Bengkalis akan dilakukan di DPMPSP untuk pelayanan perizinan dan non perizinan.
"Ke depan penggunaan digital signature juga dapat diterapkan PD lainnya dalam kegiatan administrasi perkantoran. Kita akan dorongan hal ini," jelas H Bustami.
Sebab, katanya, dengan digital signature, dimanapun Kepala PD berada, pelayanan administrasi perkantoran baik untuk ke dalam maupun keluar yang memerlukan tandatangannya tidak akan terganggu.
Terkait harapannya itu, H Bustami meminta masing-masing PD dapat berkoordinasi dengan Bidang Statistik dan Persandian Diskominfotik Kabupaten Bengkalis.
Di bagian lain setelah PKS ini diimplementasikan di DPMPTSP, H Bustami memberikan signal jika penggunaan tanda tangan digital tersebut akan diterapkan untuk pelayanan administrasi perkantoran di Sekretariat Daerah Bengkalis.
Ditambahkan Basuki, tahun depan pihaknya akan mengadakan pelayanan perizinan keliling.
"Kita jemput bola. Kita atur jadwalnya, mungkin kalau minggu ini di kecamatan, petugas kita standby di kantor kecamatan atau kantor desa atau alun alun yang ramai masyarakat," ujarnya.
Penulis | : | Agustiawan |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Bengkalis |