PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 Kota Pekanbaru cukup terpengaruh oleh pandemi Virus Corona atau Covid-19. APBD yang awalnya berada di angka Rp2,6 triliun, namun saat ini hanya berada di angka kisaran Rp 2,1 triliun.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama di beberapa sektor yang memang merupakan pundi-pundi PAD.
"Kepala OPD harus punya terobosan dalam meraih PAD. Masih ada waktu sekitar 5 bulan dalam tahun 2020 ini, untuk mendapatkan PAD. Kerahkan semua potensi yang ada," cakapnya, Ahad (19/07/2020).
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan bahwa untuk turut membantu Pemko Pekanbaru menggenjot PAD, DPRD Pekanbaru dengan senang hati untuk mendukung Pemko Pekanbaru.
Seperti halnya memanggil mitra kerja swasta, untuk mendorong agar mereka membayar kewajibannya, pajak atau retribusi. Maupun Apakah nanti dalam regulasi (Perda), atau dukungan dalam bentuk lainnya.
"Kepala Bapenda, DMPTSP, Dishub, Dinas PU dan lainnya, agar mendata lagi potensi PAD kita. Sehingga apa yang sudah kita programkan untuk pembangunan Kota Pekanbaru ini, bisa terealisasi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa tatanan hidup baru ini diharapkan bisa jadi pendongkrak. Kata dia, pergeseran anggaran yang dilakukan Pemko untuk penanganan Covid-19 sudah dirapikan.
"Pergeseran yang terjadi dirapikan lagi. Empat bulan lalu saat kita refocussing untuk Covid-19, ini dengan perkiraan aktivitas ekonomi normal. Setelah empat bulan kita lewati, kita lakukan perubahan. APBD dari Rp2,6 triliun jadi Rp2,1 triliun," jelas Walikota
Meski ada penurunan sekitar Rp500 miliar, Ia memastikan anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 tidak akan diganggu. Ia masih optimis bisa mengejar tambahan PAD hingga akhir tahun. "Kita genjot lagi penerimaan. Bisa Rp100 miliar enam bulan terakhir," harapnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi menambahkan, di luar anggaran penanganan Covid-19 yang tidak diganggu, kebutuhan untuk kegiatan lainnya akan sangat tergantung dengan ketersediaan APBD.
"Anggaran Covid-19 tidak akan dikurangi. Anggaran lainnya menyesuaikan saja. Jika bisa diakomodir, kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," jelasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |