PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekitar seratusan masyarakat menggruduk Kantor Lurah Padang Terubuk. Kedatangan masyarakat tersebut untuk menuntut Lurah Padang Terubuk, Raimon Ahmadin Saragih untuk dicopot.
"Tuntutan kami sama seperti apa yang kami tuntut ke Komisi I DPRD Pekanbaru, yang jelas kita minta Lurah keluar dari Kelurahan Padang Terubuk," cakap salah seorang tokoh masyarakat, Komang Sihotang, Senin (20/07/2020).
Selain itu, warga juga meminta untuk segera dilakukan pemilihan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang sudah kosong sejak tahun 2012.
"Ini merupakan pembiaran dari beliau (Lurah), karena ini menyangkut anggaran juga. Karena Ketua LPM itu juga menerima insentif," jelasnya.
Selanjutnya ratusan warga tersebut juga menuntut agar Ketua RT dan RW yang diganti oleh sang Lurah untuk dikembalikan lagi.
Komang menjelaskan bahwa sang Lurah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan Plt RT dan RW.
"Pada saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Pekanbaru itu juga sudah diminta untuk kembalikan RT/RW yang sudah dicopot, tapi beliau tetap berkeras dengan alasan RT/RW melanggar Perwako," tegasnya.
Sementara itu terkait dengan dana bantuan untuk pencegahan Covid-19, masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.
"Untuk bantuan Covid-19 itu ada 6 item yang diperkirakan harganya Rp 5 juta, dan jika dikalikan 6 RW berarti Rp 30 juta. Yang Rp 70 juta lagi ke mana? Dan itu juga sudah disampaikan ke DPRD," pungkasnya.
Sebagai informasi sebelumnya pada hari Senin (13/07/2020) Lurah Padang Terubuk Raimon Ahmadin Saragih juga telah dipanggil oleh Komisi I DPRD Pekanbaru.
Selanjutnya selang satu hari, Camat Senapelan beserta Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru dipanggil oleh Komisi I DPRD Pekanbaru untuk membahas permasalahan Lurah Padang Terubuk tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |