Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pimpinan DPRD Riau Hardianto (kanan) didampingi Sekretaris DPRD Riau, Muflihun.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pimpinan DPRD Riau Hardianto mempersilahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi Covid-19. Namun, Kapolda dan DPRD mengingatkan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolda Riau mengatakan, poin penting dalam menjaga protokol kesehatan tersebut yaitu memakai masker dan tidak boleh berkerumunan. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan sebaiknya dilakukan melalui dialog.
Hal ini disampaikan Kapolda mengingat unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa UIR kemarin ramai. Dan hari ini akan ada lagi unjuk rasa.
Dikatakan jenderal bintang dua ini, situasi saat sekarang tidak seperti biasa. Pemerintah dan stakeholder sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran virus corona. Untuk itu, dia berharap kepada seluruh masyarakat Riau agar mengutamakan keselamatan dari ancaman penularan virus corona.
"Kedepannya setiap aspirasi yang ingin disampaikan hendaknya mengutamakan metode dialog, ini demi keselamatan masyarakat Riau dari ancaman Covid-19 yang masih meningkat di Riau. Bahkan angka kematian juga terus melonjak naik," cakap Kapolda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan, lembaga DPRD Riau adalah wadah untuk menampung aspirasi rakyat. Namun, disaat pandemi Covid-19 ini pihaknya meminta aspirasi dilakukan melalui ruang dialog.
"Intinya semua aspirasi masyarakat riau wajib kita tampung. Selanjutnya Kita bersama-sama anggota dewan yang lain akan membahasnya. Hasil pembahasan ini nanti akan kita teruskan ke DPR RI. Sebab penolakan UU Omnibus law bukan kewenangan DPRD provinsi," cakap Hardianto.
Meski demikian, lanjut Hardianto, sebagai wakil rakyat di Riau, apapun aspirasi masyarakat wajib ditampung. "Kita lebih terbuka pada konteks dialog," imbuhnya.