PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekitar sebelas orang melakukan aksi unjukrasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau jalan Adi Sucipto, Pekanbaru, Senin (16/11/2020). Mereka mengatasnamakan "Gerakan Pilkada Berintegritas Riau 2020".
Koordinator Aksi Gerakan Pilkada Berintegritas Riau 2020, Pagar, mengatakan pihaknya menduga ada kejanggalan ijazah dua orang calon kepala daerah di Kabupaten Rokan Hilir. Kedua calon tersebut adalah Asri Auzar dan Afrizal.
Pagar mengatakan, pihaknya mempertanyakan ijazah S1 (Sarjana Hukum) dan S2 (MSI) calon bupati Asri Auzar, serta ijazah paket C calon bupati Afrizal.
Ia menjelaskan saat pendaftaran awal di KPU, Asri Auzar menyertakan kedua ijazah S1 dan S2. Ijazah tersebut juga disertakan saat mendaftar sebagai calon anggota legislatif di DPRD Riau pada tahun 2019.
Namun saat penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir tidak tercantum lagi gelar S1 dan S2 pada nama Asri Auzar tersebut. Pihaknya menduga terjadi penarikan dokumen ijazah pada proses perbaikan berkas administrasi calon kepala daerah sebelum calon ditetapkan.
Hal ini bisa dilihat dari Keputusan KPU Rokan Hilir nomor: 178/PL.02.3-Kpt/1407/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Rikan Hilir, dimana KPU Rohil yang hanya menetapkan nama H. Asri Auzar, tanpa disertai gelar S1 dan S2.
"Ini menimbulkan pertanyaan publik sekaligus kecurigaan. Sehingga kami berharap pihak terkait dan aparat hukum menelusuri soal ijazah ini. Bagi kami, integritas calon kepala daerah amat penting," tegas Pagar usai aksi tersebut.
Selain menyorot ijazah Asri Auzar, Pagar juga menuding ada yang janggal dari ijazah calon bupati Afrizal. Dari hasil penelusurannya ada kejanggalan yang serius pada penggunaan ijazah Paket C yang dipakai oleh Afrizal pada saat ia mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota DPRD Rokan Hilir periode 2014-2019 lalu.
Diketahui, proses pendaftaran sebagai caleg saat itu dilakukan pada tahun 2013. Dari penelurusan yang dilakukan, Afrizal diduga baru memiliki ijazah Paket C yang diterbitkan pada 20 September 2014 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Yang menjadi pertanyaan, ijazah apa yang dipakai oleh Afrizal saat mendaftar caleg pada tahun 2013 tersebut? Sementara ijazah Paket C Afrizal diduga baru terbit pada 20 September 2014, jauh setelah proses pendaftaran caleg selesai. Ini kan aneh," tanya Pagar.
Ia juga mempertanyakan KPU Rokan Hilir pada tahun 2013 yang meloloskan Afrizal sebagai caleg saat itu.
Pada pemilu 2014, Ketua KPU Rokan Hilir dijabat oleh Azhar Syakban alias Wak Atan. "Azhar Syakban alias Wak Atan adalah ayah kandung dari Sulaiman yang merupakan calon Wakil Bupati Rokan Hilir mendampingi Afrizal sebagai calon Bupati Rokan Hilir pada pilkada Rohil 2020 tahun ini," jelas Pagar lagi.
"Kami tidak menuduh dan menjustifikasi temuan soal ijazah kedua calon bupati tersebut. Kami hanya meminta agar aparat dan otoritas terkait melakukan penelusuran dan proses lebih lanjut. Karena memang diduga ada kejanggalan yang serius dan perlu diklarifikasi,” kata Pagar.
Pagar juga mempertanyakan soal dana beasiswa mahasiswa Rokan Hilir yang sempat diprotes dan didemo oleh mahasiswa beberapa hari lalu. Tudingan mahasiswa yang menyebut adanya penyimpangan dan dobel penerimaan dana beasiswa oleh sejumlah mahasiswa tertentu semestinya didalami oleh aparat terkait.
"Dalam hal ini patut pula ditelusuri apakah ini terkait dengan pasangan incumbeny. Dan harus dibuktikan apakah ada unsur kerugian negara dari tuduhan penyimpangan yang dilayangkan oleh para mahasiswa tersebut," tukasnya.
Pihaknya juga menyerukan kepada penyelenggara Pilkada di Rohil yakni Bawaslu dan KPU Rohil untuk memastikan bisa bekerja secara adil dan netral. Soalnya, tanpa independensi dan netralitas penyelenggara pilkada di Rohil, maka kompetisi tidak berlangsung secara fair.
"Kami minta adanya supervisi dan pemantauan khusus terhadap penyelenggara pilkada di Rohil. Ini untuk memastikan soal isu-isu yang beredar soal netralitas penyelenggara. Kami berharap Bawaslu Riau serius melakukan supervisi," tegas Pagar.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hilir |