Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Bank milik negara hingga saat ini masih belum menurunkan suku bunga kredit, meski BI-7day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sudah turun ke angka 3,75%. Namun demikian DPR melalui Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, menegaskan masyarakat tidak perlu risau karena pembayarannya tetap masih ditangguhkan.
Martin mengatakan, bank plat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) saat ini belum menurunkan suku bunganya karena memang kondisi yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19.
Pasalnya, situasi saat ini memang tengah serba sulit ditambah bank-bank BUMN sedang melakukan restrukturisasi kredit.
"Memang situasinya lagi serba sulit, karena bank-bank BUMN juga sedang merestrukturisasi kredit akibat dampak Covid-19," kata Martin, melalui keterangan tertulis yang diterima CAKAPLAH.COM, Rabu (02/12/2020).
Tetapi Politisi Partai Nasdem itu, juga juga menegaskan dengan kondisi saat ini walaupun tanpa menurunkan suku bunga kredit banyak pinjaman yang tidak dibebankan pembayaran oleh bank plat merah.
"Jadi sebenarnya tanpa menurunkan suku bunga pun, banyak pinjaman yang sudah tidak dibebankan pembayaran bunga atau diberikan penangguhan," tandasnya.
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2020, BI memutuskan untuk menurunkan BI-7day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps dari 4,00% menjadi 3,75%.
Sejalan dengan itu, bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%.
"Keputusan ini mempertimbangkan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, beberapa waktu lalu.**