Krismat Hutagalung, anggota DPRD Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lebih kurang 1,5 tahun lagi kepemimpinan Walikota Pekanbaru Firdaus dan juga wakilnya Ayat Cahyadi akan berakhir. Beragam persoalan seperti pengelolaan sampah, banjir, dan tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) belum juga ditemukan solusi konkret.
Krismat Hutagalung, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan di akhir masa jabatannya nanti walikota dan wakil walikota harus mempersembahkan 'Happy Ending' untuk masyarakat setelah 10 tahun memimpin Kota Pekanbaru.
"Kita lihat sekarang persoalan sampah tak kunjung usai, kita mendesak sebagai lembaga DPRD, langkah pasti ke depan yang diambil DLHK dan LPSE, kenapa itu bisa lambat (lelang pengelola sampah), tapi kita melihat sampai hari ini tak kunjung selesai. Kita berharap sebagai Walikota beliau harus happy ending di akhir masa jabatannya, jangan sampai istilah politik tidak smooth di masa akhir jabatannya," cakap Krismat, Selasa (2/2/2021).
Politisi Hanura ini juga meminta walikota mengeluarkan kebijakan yang bersifat praktis, bukan sekedar seremonial. Dikatakannya, DPRD Pekanbaru juga menunggu kebijakan yang pro terhadap rakyat. Seperti mengganti Kepala OPD DLHK yang saat ini pekerjaanya tengah bermasalah.
"Artinya ada kebijakan lain bersifat praktis bukan normatif," tegasnya.
Lebih jauh terkait permasalahan banjir, Krismat menilai bahwa permasalahan ini adalah hal yang klasik. Seharusnya dari awal menjabat Firdaus dan juga Ayat sudah memikirkan rencana dan mengurai, setelah itu pada pertengahan menjabat sudah bisa mengeluarkan Masterplan pengendalian banjir.
"Langkah-langkah pengurainya sampai tingkat mana, drainase lingkungan masyarakat, sudah terlaksana atau mungkin belum ada terlaksana, harus jelas, apakah sudah progres atau belum," bebernya.
Terkait dengan tunggakan pembayaran listrik Penerangan Jalan Umum (PJU), Krismat juga menyayangkan hal ini terjadi di setiap tahunnya. Sialnya lagi, Dinas Perhubungan (Dishub) yang menjadi penanggungjawab tidak mau mengkaji permasalahan tersebut agar tidak terulang di setiap tahunnya.
"Kan sudah dimeterisasi lampu PJU di jalan protokol, apa yang menjadi kendala seharusnya sudah dicarikan solusi, dimana selama ini masyarakat telah membayar pajak penerangan jalan umum saat mereka membayar rekening listrik," katanya.
Menjelang akhir masa jabatan Firdaus dan Ayat, Krismat meminta Firdaus-Ayat melakukan terobosan dan gerak cepat apa hal yang harus ditingkatkan.
Penulis | : | Heri Wibowo |
Editor | : | Azzumar |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |