ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi seluruh daerah, termasuk Provinsi Riau untuk memangkas anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Akibatnya Pemprov Riau terpaksa harus menyusun ulang program pembangunan dari DAK fisik tahun 2021 yang sebelumnya telah disiapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan dari arahan Dirjen Keuangan Kemenkeu, realokasi atau refocusing anggaran yang diminta oleh pemerintah pusat ini, untuk anggaran penanganan Covid-19, yang hingga tahun 2021 masih terjadi, dan belum tahu sampai kapan akan berakhir.
"Tadi arahan dari Dirjen Keuangan, refocusing anggaran DAK fisik untuk mencapai 8 persen. Refocusing ini kembali pemerintah mengatakan untuk anggaran penanganan Covid-19 dan juga untuk vaksinasi. Tadi sudah dibahas anggaran mana saja yang akan terkena pemangkasan yang mencapai 8 persen," terang Aryadi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (23/2/2021).
Dijelaskan Aryadi, refocusing anggaran pada kegiatan DAK fisik tahun anggaran 2021 telah dilakukan penyesuaian dengan OPD yang memiliki DAK fisik. Tentu anggaran semula disusun kembali dirombak dengan menyesuaikan dengan pemotongan 8 persen.
"Refocusing ini sudah dilakukan sosialisasi, itu pelaksanaan DAK fisik menyesuaikan dengan anggaran yang telah disiapkan. Nanti OPD yang mengurangi, karena kegiatan yang ada tersebut ada pada kegiatan di OPD. Ini kita baru awal menyusun DAK fisik, karena baru awal dan ada pengurangan lagi tentu disusun juga lagi. Selagi belum jalan, disusun lagi," katanya.
"Setelah disusun baru dilakukan pengerjaan. OPD yang ada DAK fisik yang banyak itu ada di Dinas PUPR, ada di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya. Kalau tak salah DAK kita itu mencapai Rp308 Miliar, nah kurangilah 8 persennya," cakapnya.
Untuk diketahui, ketentuan pelaksanaan refocusing TA 2021 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkeu Nomor SE2/PK/2021 tertanggal 8 Februari 2021 lalu. Dimana surat tersebut berisi tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 untuk penanganan Covid-19. Dokumen itu juga ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |