PEKANBARU (CAKAPLAH) - Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama kontraktor pengerjaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pekan ini dibatalkan karena DPRD Pekanbaru menjalani agenda reses.
Namun Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengagendakan kembali untuk memanggil seluruh kontraktor yang mengerjakan IPAL di Pekanbaru.
"Kami sudah agendakan untuk hearing dengan kontraktornya. Seharusnya pekan ini, tapi karena agenda reses maka kami jadwalkan pekan depan, atau nanti kami rapatkan internal dulu untuk kepastiannya," cakap Sigit, Rabu (24/3/2021).
Politisi Demokrat ini tak menampik bahwa dari awal pengerjaan IPAL dilakukan hingga saat ini, Komisi IV sudah banyak menerima aduan-aduan dari masyarakat yang mengeluhkan pengerjaan ini.
Agenda RDP sendiri nantinya Komisi IV akan mempertanyakan apa kendala yang dihadapi oleh kontraktor sehingga menyebabkan lamanya pengerjaan.
Selanjutnya pengerjaan yang menimbulkan kerusakan jalan ini, Sigit menegaskan kontraktor untuk segera melakukan pengaspalan sehingga tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa.
"Jangan terlalu lama diaspal, apalagi sampai jatuh korban pula dulu," tegasnya.
Selain masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan akibat proyek IPAL ini, banyak dari masyarakat yang juga mengeluhkan tempat usahanya menjadi sepi lantaran akses tempat usahanya terhalang oleh jalanan yang rusak.
"Dampak Covid-19 ini memang meluas kepada semua sektor. Namun saat ini masyarakat baru mulai bangkit harus menjadi atensi untuk didukung bersama-sama, " tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |