Tersangka jambret Vallent.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Tampan Pekanbaru berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Vallent yang menjambret handphone korbannya di Jalan Suka Karya depan SPBU, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Senin (5/4/2021).
Kejadian bermula saat korban bernama Fitria sedang mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan. Saat berkendara, korban mengangkat handphone dengan menyelipkan di jilbabnya.
Kemudian pelaku Vallent yang mengendarai sepeda motor dan membonceng pelaku Daniel (DPO) memepet korban dan langsung merampas handphone korban.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, setelah berhasil merampas handphone korban, pelaku kemudian tancap gas dan melarikan diri. Korban berusaha mengejar sembari meneriaki maling.
"Pelaku merasa panik saat melarikan diri, kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan bernama Afri, yang mengakibatkan pejalan kaki itu patah kaki dan pendarahan pada hidung serta mata," ucap Ambarita, Selasa (6/4/2021).
Pelaku bernama Vallent yang terjatuh kemudian berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan pelaku bernama Daniel berhasil melarikan diri dengan membawa handphone korban yang dijambret.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |