Petugas Satpol PP sidak di Raun-raun Foodpark Pekanbaru. Banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pusat makanan minuman dan nongkrong Raun-raun Foodpark di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru jadi sorotan karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, padahal selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Banyaknya pengunjung yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan berkerumun, benar-benar gambaran ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Bahkan tempat tersebut juga tidak menyiapkan tempat mencuci tangan di pintu masuk.
Dari pantauan CAKAPLAH.com di Raun-raun Foodpark pada Senin (19/4/2021) malam, memang tempat tersebut tidak menerapkan prokes Covid-19 sama sekali. Walau ada sebagian pengunjung yang memakai masker, tapi tidak menjaga jarak satu sama lain.
Saat Satpol PP Kota Pekanbaru sidak ke tempat itu, petugas hanya memberikan sosialisasi saja, tidak sampai membubarkan pengunjung Raun-raun Foodpark. Padahal saat ini angka terpapar Covid-19 di Kota Pekanbaru semakin tinggi, bahkan kerap jadi penyumbang kasus baru tertinggi di Riau.
Berdasarkan data per hari Senin (19/4/2021), di Riau terdapat penambahan 228 kasus baru, sehari sebelumnya bertambah 330 kasus.
Sudah selayaknya petugas di lapangan lebih tegas terhadap warga dan pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.
Walau Komandan Kompi Satpol PP Pekanbaru, Erwan Saputa mengatakan, Raun-raun Foodpark memang sangat melanggar prokes Covid-19, namun tidak serta merta pihaknya bisa mengambil tindakan tegas.
"Sangat-sangat melanggar prokes Raun-raun (Foodpark) ini. Kita sudah berikan himbauan kepada pengunjung untuk tetap mematuhi prokes Covid-19. Saat ini mungkin kita berikan sosialiasi, untuk suatu saat nanti akan kami lakukan tindakan," ucap Erwan, Selasa (20/4/2021).
Saat ditanya awak media terkait penutupan Raun-raun Foodpark yang sudah melanggar prokes Covid-19 itu, Erwan menyebutkan akan melaporkan ke atasan terlebih dahulu.
"Untuk penutupan itu nanti atasan yang memutuskan, jadi kami tinggal menunggu perintah. Apabila himbauan kita tidak didengar, maka akan kami tindakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |