Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini masih mengawasi pergerakan masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien positif Covid-19.
Apalagi aktivitas dan mobilisasi masyarakat meningkat untuk kebutuhan Lebaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi mengatakan, pengetatan aktivitas difokuskan pada malam hari untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.
"Kita sudah siapkan petugas dari Satpol PP dan Dishub untuk membantu mengawasi pengetatan aktivitas masyarakat," kata Jamil, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, pengetatan aktivitas masyarakat ini seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. Berdasarkan peta nasional Pekanbaru berada pada zona merah sebaran Covid-19.
Sebanyak 44 kelurahan dari 83 kelurahan masuk zona merah penyebaran Covid-19. Kondisi ini dikhawatirkan akan terus terjadi peningkatan kasus jika pengawasan tidak diperketat.
"Ada 83 posko di tingkat kelurahan untuk mencegah lonjakan Covid-19. Pos ini bisa berperan dalam upaya pengawasan dan sosialisasi," jelasnya.
Ia menyebut, pemerintah kota serius dalam upaya menekan laju penyebaran kasus Covid-19. Mereka berupaya untuk memperketat pengawasan aktivitas masyarakat. Aktifitas masyarakat saat ini dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Jamil juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudik Lebaran. Ia menilai kebijakan ini untuk mencegah mobilisasi masyarakat antar daerah agar mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya juga telah mendirikan pos penyekatan di pintu masuk Kota Pekanbaru.
"Dengan pos penyekatan mudik, kita harapkan dapat mencegah pemudik untuk pulang kampung untuk menghindari penyebaran Covid-19," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |