PEKANBARU (CAKAPLAH) - Untuk membagikan pemahaman tentang industri migas, khususnya di hulu, SKK Migas mengadakan sosialisasi dengan jurnalis yang ada di Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (21/6/2017) petang di Mahligasi Room Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Kegiatan yang ditaja SKK Migas ini juga dilaksanakan dalam rangka silaturahmi bersama kalangan jurnalis. Sosialisasi ini ditutup dengan acara berbuka puasa bersama.
Humas SKK Migas Sumbagut, Kanya Jendri pada sosialisasinya menjelaskan bahwa peran dari SKK Migas dalam industri hulu yakni memberi persetujuan dan mengawasi mitra pengusaha industri tersebut. Dalam hasil pemantauannya di lapangan, SKK Migas akan melaporkan dan memberi pertimbangan kepada Menteri ESDM.
"Kita juga mengawasi pelaksanaan kontrak kerjasama antara perusahaan dan pemerintah supaya kekayaan bumi dan negara tersebut bisa dipergunakan untuk kemakmuran rakyat," kata Kanya.
SKK Migas juga mengawasi sistem bagi hasil gross split antara pemerintah dan juga kontraktor. Untuk minyak bumi, sesuai degan Peraturan Menteri ESDM, pemerintah akan mendapatkan 57 persen pembagian dan 43 persen untuk kontraktor. Sedangkan gas bumi, pemerintah mendapatkan 52 persen bagi hasil dan kotraktor mendapatkan bagian 48 persen.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi |