PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polda Riau masih melakukan penelitian terkait pengaduan oleh Syamsuar terhadap pengunjukrasa yang menyebut gubernur Riau itu sebagai drakula.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Teddy Ristiawan. "Laporan memang ada dari pak Gubernur Riau Syamsuar terkait dirinya disebut drakula oleh pendemo, namun laporan tersebut masih kami teliti," ujar Teddy, Selasa (29/6/2021).
Kata Teddy, saat ini penyidik juga masih belum melakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap pendemo yang dilaporkan oleh Gubernur Riau Syamsuar tersebut.
"Masih belum ada kami lakukan pemeriksaan maupun pemanggilan terhadap terlapor, karena laporannya akan masih kami teliti terlebih dahulu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, mengadukan massa Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (21/6/2021).
"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau. Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," ujar kuasa hukum Gubernur Riau Syamsuar, Alhendri Tanjung didampingi Ilhamdi Taufik.
Ketika itu, massa AMPUN Riau yang dikoordinir oleh Al-Qudri membawa alat peraga berupa spanduk yang dinilai menghina Gubernur Riau Syamsuar. Spanduk itu bertuliskan 'TANGKAP GUBERNUR DRAKULA..!!!'.
Ada sekitar puluhan massa yang ikut unjuk rasa. "Spanduk itu berwajah karikatur Pak Gubernur, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula," ujar Alhendri Tanjung didampingi Ilhamdi Taufik.
Alhendri menyebutkan, harusnya dalam aksi unjuk rasa, massa pendemo juga bisa menghormati aturan moral yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah tersebut.
Apalagi pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak diluar prikemanusiaan.
"Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," tutur Alhendi. Kendati telah membuat pengaduan, Alhendri meyakini Syamsuar tetap membuka pintu maaf bagi para pendemo, jika mereka meminta maaf. Namun hingga saat ini, belum ada iktikad baik dari massa AMPUN Riau.
"Kalau soal Pak Syamsuar memaafkan, itu kan kita belum tahu. Apakah pihak yang diadukan ini (meminta maaf), juga kita belum tahu tetapi di luar itu, saya pikir beliau (Syamsuar) cukup lapang dada. Orangnya berpikir lapang. Bisa saja terjadi. Soal maaf memaafkan itu, beliau cukup lapang dada saya lihat," pungkas Alhendri.
Terpisah, Al Qudri mengaku baru mengetahui adanya pengaduan dari orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu. Dan itu, kata dia, suatu hal yang wajar jika Gubri Syamsuar menempuh upaya hukum tersebut.
“Sah-sah saja jika Pak Gubernur melakukan itu (menyampaikan laporan pengaduan ke polisi,red),” kata Kordum AMPUN Riau itu.
Kata Al Qudri, pihaknya menilai jika mantan Bupati Siak dua periode itu anti kritik. Hal ini, sebutnya, tidak sesuai dengan budaya demokrasi di negeri ini.
“Ini membuktikan bahwa Pak Gubernur Syamsuar adalah gubernur anti kritik yang sebagaimana budaya kritik sangat biasa di negara demokrasi ini. Pak Presiden Jokowi saja yang notabenenya sebagai kepala negara, juga tak terhitung sering dikritik,” sebut dia.
“Jika memang Pak Gubernur Syamsuar merasa bersih dan tidak bersalah, mengapa harus takut dan kalang kabut,” kayanya.