Puluhan petani geruduk kantor Kopsa-M.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan massa yang merupakan anggota dan perwakilan pemilik lahan di Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, melakukan aksi damai di Kantor Kopsa.
Mereka meminta penjelasan terkait adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan pengurus Kopsa-M periode 2016-2021 yang diketuai AHz yang telah diberhentikan berdasarkan RALB pada, 4 Juli 2021.
Anggota Kopsa-M, M Rizal, yang juga turut turun saat unjuk rasa menyebut, aksi damai bertujuan meminta kejelasan terkait beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan petani yang juga anggota Kopsa-M yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.
Petani Kopsa-M menemukan adanya sejumlah dugaan penyimpangan seperti dana bagi hasil petani yang dipotong, penyelewengan uang Rp4 miliar untuk perkara yang tidak jelas penggunaannya, dugaan penyelewengan dana cicilan kredit yang tidak disetorkan kepada perusahaan, sehingga hutang petani terus menumpuk dan membebani keuangan negara, pemotongan upah pekerja, dan uraian penyelewengan alokasi dana DPU.
"Kita juga menuntut pertanggungjawaban manajer bayaran atas kondisi kebun saat ini yang semakin rusak. Kemudian juga dugaan keterlibatan ketua Kopsa-M periode lama (AHz) berupa penandatangan surat kuasa kepada tersangka kasus penyerangan dan penjarahan PT Langgam Harmuni dengan mengatasnamakan anggota Kopsa-M berikut dengan aliran dana sebesar 600 juta rupiah lebih," jelas M Rizal, Ahad (8/8/2021).
Bukan hanya itu, massa juga menyatakan terkait pengambil alihan kantor, kebun dan asset yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa, Upika kecamatan, ninik mamak, perusahaan, dan Dinas Koperasi Kampar selaku pembina.
"Langkah ini diambil demi menyelamatkan Kopsa-M dari praktik politik tak berujung AHz, yang selalu memanfaatkan hasil penjualan TBS untuk kepentingan yang tidak membuahkan hasil berarti bagi anggota," tuturnya.
M Rizal mengatakan, selama 3 jam lebih massa menunggu kedatangan AHz selaku ketua Kopsa-M periode 2016-2021, melalui Babinkamtibmas Polsek Siakhulu masyarakat dijembatani untuk memastikan keberadaan AHz. Namun, seorang pun bisa menghubungi AHz.
"Ini wujud ketakutan luar biasa seorang AHz yang memiliki background doktor yang berprofesi sebagai akademisi di Universitas Riau. AHz secara jelas mempertontonkan kebodohannya kepada publik dengan mengirim pesan hujatan ke WA grup petani, secara jelas AHz melemahkan aksi pengambilalihan Kopsa-M dari tempat persembunyiannya," tegas M Rizal.
Lantaran tak mendapat tanggapan dari pihak pengurus Kopsa-M periode 2016-2021, akhirnya massa membubarkan diri dan menyerahkan berita acara pengambil alihan Kopsa-M kepada Kepala Desa Pangkalan Baru selaku pembina untuk selanjutnya dikelola dan diawasi secara bersama dengan UPIKA kecamatan, Ninik mamak, perusahaan dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar.
Terpisah, Kelapa Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Yusri, tidak menampik adanya aksi damai tersebut.
"Ada, somasi tidak percaya dengan pimpinan. Namun, saya tidak pernah hadir karena sudah hampir sebulan ini saya sakit," tutur dia. Yusri menyebut, pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak desa tersebut akan dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan pada hari Senin (9/8/2021).
"Seharusnya pernyataan sikap itu diserahkan ke pihak UPK Kecamatan kurang tepat rasanya kalau diserahkan ke pihak desa. Nanti, Senin mungkin akan dibahas," ungkapnya.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Kampar |