Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 saat ini masih berlangsung hingga tanggal 23 Agustus di beberapa wilayah di Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan kepolisian menggelar Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah Covid-19 di PPLM Level 4.
“Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak. Tentunya kita minta kerja sama seluruh elemen masyarakat," kata Agung, Sabtu (14/8/2021).
Agung mengatakan pihaknya menyadari dengan adanya PPKM banyak masyarakat yang terganggu karena adanya penyekatan.
"Saya paham bahwa dalam penanganan Covid-19 ini masyarakat terganggu oleh kegiatan penyekatan. Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, karena Covid-19 ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang," ungkapnya.
Ia berharap dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan Covid-19 antar orang ke orang.
Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari ini yang cukup signifikan dari angka 1.500-2.000 turun menjadi 700.
Pihaknya berterimakasih atas kesediaan masyarakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas dan berharap ke depannya dapat bekerja sama dengan membatasi kegiatan yang sudah diatur oleh pemerintah dalam negeri dalam permasalahan PPKM level 4.
“Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan, kami persilahkan dengan sesuai aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |