Husaimi Hamidi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan pihaknya dalam waktu dekat menjadwalkan pemanggilan kepada Manajemen Riau Potreleum yang dipercaya mengelola PI 10 persen Blok Rokan.
Pemanggilan tersebut menyusul Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui BUMD yang ditunjuk agar segera menggesa pengurusan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.
"PI itukan ketentuan undang undang, namun memang ada beberapa syarat. Nah, seringnya juga, pusat itu oper bola, ini kan manajamen Riau Petroleum baru, maka kita panggil dulu sampai dimana dan apa kendalanya," kata Husaimi Hamidi.
Jika nantinya menang terdapat kendala, kata Husaimi, pihaknya juga bakal meminta bantuan kepada anggota DPR RI komisi VII Dapil Riau untuk menyelesaikannya
"Nanti kita juga bakal meminta tolong ke wakil kita di pusat yang ditempatkan di komisi VII. Yang jelas kita panggil dulu, kita mau lihat progresnya," tukasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui BUMD yang ditunjuk agar segera menggesa pengurusan Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja (WK) Blok Rokan.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji yang juga didampingi langsung oleh Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Mustafid Gunawan saat menerima kunjungan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Kadis ESDM Indra Agus dan Direktur BUMD PT. Riau Petroleum, Husnul Kausarian.
Dikatakan oleh Dirjen Migas, setelah dilakukan penunjukan BUMD sebagai pengelola PI 10 persen WK Rokan. Maka pemprov dan BUMD harus segera memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan sesuai yang tertuang dalam Permen ESDM No 37 tahun 2016.
"Harus segera diurus semua persyaratannya untuk mendapatkan PI Blok Rokan," ujar Tutuka Ariadji, di kantor Kementerian ESDM, Jalan H. Rasuna Said, Jakarta, Kamis (2/9/2021).