Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro
|
(CAKAPLAH) - Program perlindungan sosial untuk pelaku usaha mikro dan kecil berupa Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BT-PKLW) akan segera digulirkan pemerintah.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan, BT-PKLW yang menjadi bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan diberikan kepada satu juta PKL dan pemilik warung masing-masing sebesar Rp 1,2 juta.
"Bantuan Tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada satu juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp 1,2 juta melalui TNI-Polri. Ini akan segera dijalankan," ujar Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dilansir laman Sekretariat Kabinet pada Selasa (7/9).
Airlangga menambahkan, PKL dan warung yang akan menerima bantuan adalah mereka yang lokasi usahanya berada di daerah PPKM Level 3 atau Level 4, serta bukan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
"Ini adalah bukan penerima BPUM dan lokasi usaha di PPKM Level 3 dan 4. Ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," tegasnya.
Di mana dia menyebutkan anggaran Kartu Prakerja pada tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp 6,82 triliun yang disalurkan bagi 4,3 juta penerima. Sedangkan untuk Kartu Prakerja batch 19, hingga 4 September 2021 telah terdaftar sebanyak 3,9 juta orang.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | RMOL.id |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan |