Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi dan Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemprov Riau besok, Kamis (23/9/2021) mulai melakukan evaluasi kinerja 41 pejabat di lingkungan pemerintah yang masuk daftar evaluasi.
Evaluasi dilakukan mengingat masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Riau sudah dua tahun lebih, 20 Februari 2019 sampai dengan September 2021.
"Iya besok pansel mulai melakukan uji kompetensi dan evaluasi 41 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Riau," kata Ketua Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Prof Ashaluddin Jalil melalui Sekretaris Sekretariat Pansel, Budi Fakhri kepada CAKAPLAH.com, Rabu (22/9/2021).
Budi Fakhri mengatakan, ada 41 jabatan yang dilakukan evaluasi dari total 48 jabatan di lingkungan Pemprov Riau. Namun dari 48 jabatan ada 7 jabatan tidak dilakukan uji kompetensi dan evaluasi.
"Ada 7 jabatan yang tidak dievaluasi. Pertama karena pejabatnya akan memasuki pensiun, yakni Kepala Disnaker Riau Jonli, Kepala Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau T Hidayati Effiza, Staf Ahli Gubernur Riau Indra Putrayana," terangnya.
"Kemudian ada 4 jabatan yang pejabatnya baru menjabat dibawah satu tahun, yakni Karo Pemerintahan Muhammad Firdaus, Kepala BPBD Riau Edy Afrizal, Kepala Dinas Sosial Riau Tengku Zul Effendi dan Kepala Dinas Perhunungan Riau Andi Yanto," sambungnya.
Sedangkan 41 jabatan lain mengikuti uji kompetensi manajerial dan evaluasi kinerja. Hanya saja daru 41 jabatan itu ada 7 jabatan hanya mengikuti uji kompetensi manajerial yakni, Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, Kadiskes Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala Disbud Riau Raja Yoserizal, Direktur RSJ Tampan Hasneli Juwita, Karo Hukum dan HAM Elly Wardhani, Dinas Kelautan dan Perikanan Riau Herman M, Kepala Dinas Pusataka dan Asrip Riau Rahima Erna.
"Sedangkan pejabat lainnya tidak, karena uji kompetensi manajerialnya masih berlaku tiga tahun. Selain 7 jabatan tersebut, pejabat lainnya nanti secara maraton enam hari dievaluasi oleh pansel. Mereka mengkuti uji persentasi kinerja selama ini. Sementara 7 jabatan itu nanti dijadwalkan terakhir akan melaksanakan uji kompetensi manajerial bersama pansel," jelasnya.
"Nanti hasil dari uji kompetensi dan evaluasi tersebut akan direkomendasikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Riau. Layak dipertahan ditempat yang sama, dirotasi dalam rangka penyegaran atau demosi. Tapi ini tergantung kebijakan pimpinan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |