Walikota Pekanbaru Firdaus MT.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Melalui surat bernomorkan 800/BKPSDM-MP/1852/2021 tertanggal 26 November 2021, Walikota Pekanbaru, Firdaus mengirimkan surat permohonan rekomendasi pengisian JPTP Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru.
Dalam surat tersebut tertulis sebagai berikut: Untuk menindaklanjuti hasil seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru yang tertuang dalam pengumuman panitia seleksi nomor 22/Pansel-JPTP/XI/2021 tentang hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kota pekanbaru ada hal yang perlu kami sampaikan.
Terdapat 2 nama pelamar yang telah lulus seleksi untuk jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru yakni Erna Juita (Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru) dan Zamzami (Sekretaris Dinas Sosial Kota Pekanbaru).
Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia tahun 2017 tentang menajemen pegawai negeri sipil pada pasal 127 ayat (4) khusus untuk pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, sebelum ditetapkan oleh PPK dikonsultasikan dengan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah.
Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dimaksud di atas, bersama surat ini kami konsultasikan serta memohon rekomendasi dan jawaban pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.
Sehubungan permohonan rekomendasi pada poin 3 di atas besar harapan kami untuk dapat menerima rekomendasi dan jawaban dari pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dalam kurun waktu tiga hari kerja pada saat surat permohonan rekomendasi ini diterima.
Dalam surat yang ditandatangani Walikota Pekanbatu, Firdaus ini juga ditembuskan ke Gubernur Riau serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.
Diberitakan sebelumnya, 18 PNS yang dinyatakan lulus seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Pekanbaru diwajibkan mengumpulkan atau melampirkan kembali asli surat kesehatan jasmani.
“Saya masih di rumah sakit umum daerah mengurus surat kesehatan dan kejiwaan dari rumah sakit untuk melengkapi berkas yang diminta Panitia Seleksi,” kata Camat Tenayan Raya, Indra Vidya Astuti.
Dikatakan Indah, di rumah sakit umum daerah nantinya PNS yang lulus seleksi akan kembali di wawancara oleh tim dokter.
“Ada 566 soal yang harus kita isi. Soal ini untuk membuktikan ada gangguan kejiwaan atau tidak,” cakapnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |