Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melakukan mutasi terhadap 14 orang perwira Polri dan sejumlah anggota polisi di wilayah hukum Polda Riau.
Mutasi tersebut dimuat dalam Surat Telegram Kapolda Riau Nomor: ST/16661/XII/KEP/2021 yang ditandatangani oleh Kapolda Riau melalui Karo SDM, Kombes Pol, Joko Setiono tertanggal 10 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi, Jum'at (10/12/2021) membenarkan adanya mutasi dalam tubuh jajaran Polri di wilayah hukum Polda Riau.
"Ya benar, ada mutasi alih tugas sejumlah personel, mutasi itu hal biasa untuk kepentingan organisasi dan juga karier personel," kata Sunarto.
Dalam surat telegram tersebut, dua mantan penyidik Polsek Tambusai Utara yang diduga melakukan perkataan kasar kepada korban pemerkosaan di Rohul, Bripka Jufri Oktaviaus Lumban Gaol dan Bripda Rismen Riski Sinaga, dimutasi ke Polda Riau dalam rangka Riksa.
Selain itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan pindah jadi Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau.
Posisi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru yang baru diisi oleh Kompol Andrie Setiawan yang sebelumnya menjabat Sespri Spripim Polda Riau.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum |