PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mahasiswa Univeristas Riau (Unri) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda Riau Jalan Pattimura, Pekanbaru, Jumat (17/12/2021). Hal tersebut merupakan perdana kantor Polda Riau digeruduk oleh massa untuk melakukan aksi unjukrasa sejak Mapolda pindah dari jalan Sudirman ke Pattimura.
Namun ratusan mahasiswa Unri tidak diperbolehkan masuk ke dalam areal Mapolda Riau, mereka tertahan oleh petugas kepolisian yang berjaga di Jalan Pattimura, Pekanbaru.
Wakil Presiden Mahasiswa BEM Unri, Rozaldi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan terhadap petugas kepolisian Polda Riau.
Mereka menuntut Polda Riau untuk bersikap netral terkait kasus pelecehan seksual di Unri tanpa intervensi siapapun. Aliansi mahasiswa Unri juga meminta agar Polda Riau serius menangani kasus tersebut.
"Kami juga menuntut Polda Riau agar menahan tersangka terkait kasus pelecehan seksual yang tergolong kejahatan yang luar biasa ini. Dan menuntut agar penyidik Polda Riau melengkapi berkas perkara kasus ini," ucap Rozaldi, Jumat (17/12/2021).
Lanjutnya, karena tidak dilakukan penahanan, tersangka Syafri Harto masih menjabat struktural, sebagai tenaga pendidik dan Dekan di Unri.
"Kita sepakat akan mengawal selalu dan kita mahasiswa tidak berhenti di sini. Walaupun tuntutan kita diterima, kita menjadi lebih semangat dan akan mengawal apakah tuntutan kita direalisasikan," cakapnya.
"Apabila tidak direalisasikan maka kita akan melakukan aksi yang sama dengan gelombang massa yang lebih banyak lagi," pungkasnya.