Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
|
(CAKAPLAH) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali berakhir hari ini, Senin (17/1).
Pemerintah telah mengumumkan PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan ke depan atau diperpanjang dari 18 Januari hingga 31 Januari. Sementara untuk PPKM Jawa-Bali masih belum ada pengumuman lebih lanjut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali mengatakan terdapat 238 kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 1 di luar Jawa-Bali. Jumlah itu meningkat dari periode PPKM sebelumnya yang berjumlah 227 kabupaten/kota.
Adapun indikator penilaian PPKM dihitung berdasarkan jumlah kasus covid-19, kematian, kesembuhan, testing dan tracing, keterisian tempat tidur rumah sakit, hingga capaian jumlah warga yang sudah menerima dosis vaksin Covid-19 di wilayah masing-masing tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Investasi dan Kemaritiman mewanti-wanti Indonesia untuk bersiap diri menghadapi potensi puncak kasus varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 yang diprediksi akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Prediksi lonjakan kasus Covid-19 itu berkaca pada negara-negara lain terutama di benua Eropa yang saat ini menghadapi kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan akibat varian Omicron ini. Pemerintah bahkan sempat memprediksi penambahan kasus Covis-19 di Indonesia bisa mencapai 40-60 ribu kasus dalam kurun waktu sehari.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional |