DPR RI.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Setelah DPR RI resmi mengesahkan 7 Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi menjadi Undang-undang, Komisi II DPR kembali menggesa pembahasan terhadap 7 RUU Provinsi lainnya yang terdiri dari Bali, Sumbar, NTB, NTT, Jambi, Riau, dan Sumbar.
"Saat ini pembahasan terhadap RUU Provinsi Bali, Sumbar, NTB, NTT, Jambi, Riau dan Sumbar sedang berjalan. Harapannya dapat segera menyusul untuk disahkan menjadi Undang-undang nantinya," ungkap Junimart Girsang kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Sebelumnya dalam penyampaian laporan di rapat Paripurna telah disahkan 7 Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi Undang-Undang (UU). Adapun UU tersebut di antaranya UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Provinsi Sulawesi Utara, UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Junimart menyampaikan alasan pengusulan atas 7 RUU lainnya tersebut oleh Komisi II DPR adalah sebagai jawaban atas perkembangan hingga permasalahan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Dengan pembentukan undang-undang provinsi ini diharapkan mampu menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan, mendorong percepatan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Junimart.
Lebih lanjut, Junimart mengucapkan rasa terima kasih atas partisipasi pemerintah hingga DPD RI dalam pembentukan RUU tentang provinsi tersebut menjadi UU.
“Pada kesempatan ini perkenankan kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan Komite I DPD RI, Saudara Mendagri, Menkeu, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, dan Menkumham atau yang mewakili, yang telah bersama-sama dengan Komisi II DPR RI telah melakukan pembahasan rancangan undang-undang ini dengan rasa kebersamaan dan dalam suasana yang demokratis,” katanya.
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |