RK, pelajar asal Bengkulu tertangkap di Pekanbaru karena diduga melakukan aksi curanmor.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelajar asal Bengkulu berinisial RK (17) berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran ketahuan melakukan pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Kapolsek Payung Sekaki, AKP Bayu Muhammad Efendi menceritakan, kejadian bermula saat korban bernama Aditya pulang bermain futsal pada Rabu (9/3/2022).
"Korban ini memarkirkan sepeda motor di rumah temannya yang berada di Jalan Soekarno Hatta. Saat usai main futsal, korban melihat sepeda motor miliknya Honda Supra di halaman rumah temannya sudah tidak ada," kata Effendi, Kamis (10/3/2022).
Namun, sekitar pukul 09.00 WIB paman korban Afrinaldi melewati Jalan Tuanku Tambusai Ujung dan melihat sepeda motor Honda Supra X125 mirip dengan milik korban Aditya.
"Kemudian Afrinaldi mendekati sepeda motor tersebut dan mengatakan bahwa mereka (pelaku) sudah mencuri sepeda motor milik korban. Kedua pelaku yang mengetahui hal itu langsung melarikan diri," cakapnya.
Afrinaldi yang melihat pelaku kabur langsung berusaha mengejarnya. Setiba di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di simpang Jalan Jenderal, Kecamatan Payung Sekaki, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor hasil curiannya.
"Dengan bantuan warga, satu pelaku RK yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan. Sedangkan pelaku J berhasil melarikan diri. Dari hasil interogasi, pelaku RK berangkat dari Bengkulu ke Riau untuk liburan. Pelaku RK ini diajak pelaku J," imbuhnya.
Kata Kapolsek, RK malah masih tercatat sebagai pelajar.
"Pelaku RK ini baru tiga hari di Pekanbaru sudah melakukan aksi pencuri kendaraan bermotor. Pelaku beraksi bersama rekannya J yang masih kita buru DPO," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku RK terjerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |