Plt Kepala Bappeda Pelalawan Tengku Zulfan, SE
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Kementerian PUPR Republik Indonesia (RI) terus mematangkan Penentuan Lokasi (Penlok) proyek pembangunan jalan tol, bersama Pemkab Pelalawan. Hal ini mengingat jalan bebas hambatan tersebut yang tergabung seksi Rengat-Pekanbaru bakal melintasi Kabupaten Pelalawan sepanjang kurang lebih 110 kilometer (Km).
Demikian diungkapkan Plt Kepala Bappeda Pelalawan Tengku Zulfan, SE didampingi Kabid Insfratruktur dan Lingkungan Hidup saat berbincang dengan CAKAPLAH.com, Senin (14/3/2022).
Saat pembahasan sebelum diputuskan Penlok oleh pihak Kementerian PUPR kata Tengku Zulfan, diantaranya adalah bahwa proyeksi pembangunan jalan tol Seksi Rengat-Pekanbaru sepanjang kurang lebih 206 kilometer. Dimana cakapnya, untuk seksi ini terbagi kepada lima seksi.
"Untuk di Pelalawan melintasi sepajang kurang lebih 110 Km. Nah jalan tol melintasi di Pelalawan ini untuk seksi dua dan tiga adalah full masuk di Pelalawan. Sementara untuk seksi 1 sebagian bergabung Kabupaten Indragiri Hulu, begitu juga seksi empat sebagian gabung dengan Kabupaten Kampar," ungkapnya.
Dari pembahasan-pembahasan sebelumnya, jelas Tengku Zulfan, juga dibahas usulan permintaan dari Pemda Pelalawan. Misalnya, usulan perpindahan exit tol pertama berlokasi di jalan dua arah tidak berapa jauh dari kantor Bupati Pelalawan.
Alasan permintaan pemindahan exit tol di lokasi ini adalah mengantisipasi intensitas tinggi mobil-mobil besar berlalu-lalang sekitaran perkantoran bupati. Exit tol ini diusulkan pindah ke sekitar jalan lingkar. Begitu juga, usulan perpindahan exit tol di Desa Merbau Kecamatan Bunut.
"Untuk diketahui juga bahwa ketentuan exit tol ini, harus tersambung langsung ke jalan nasional. Sementara itu proyeksi awal dua exit tol ini tersambung dengan jalan kabupaten. Makanya kita minta usulan perpindahan," bebernya.
Pembahasan lain katanya, adalah usulan jalan tol agar tidak melintasi UPTD Pembibitan Plasma Nutfa di Pangkalan Kerinci. Dimana di UPTD ini, terdapat banyak tanaman langka endemik lokal. "Inikan perlu diselamatkan. Begitu juga usulan tidak melintasi balai latihan kerja," ungkapnya.
Pembahasan lain tambah Zulfan menyangkut persoalan jalan layang atau crosing ada beberapa titik membentang pada jalan tol melintasi di Kabupaten Pelalawan.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |