Vaksinasi Meningitis.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru sudah membuka layanan vaksinasi Meningitis bagi calon jamaah haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah. Vaksinasi ini diwajibkan bagi seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini.
Kepala Dinkes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy mengatakan, bagi jamaah yang tidak vaksin meningitis tidak diizinkan untuk melakukan ibadah haji. Vaksinasi meningitis ini untuk mencegah penyakit meningitis.
"Penyakit ini disebabkan oleh virus, dan ini kebanyakan kasus meningitis ini banyak terjadi di Arab Saudi. Makanya bagi calon jamaah haji wajib vaksinasi meningitis," jelas dr Zaini, Jumat (8/4/2022).
Bagi calon jamaah yang tidak vaksinasi meningitis, jamaah dari Indonesia tidak diterima di Arab Saudi dan akan dipulangkan langsung ke Indonesia.
Aturan vaksinasi meningitis ini sudah lama dan itu aturan dari penyelenggara haji di Arab Saudi. Ia memastikan, selama vaksinasi itu dilakukan tidak perlu dikhawatirkan jamaah.
Khusus vaksinasi meningitis, Dinkes Pekanbaru akan membuka layanan tersebut mulai 11-15 April mendatang. Vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas Simpang Tiga, Kecamatan Marpoyan Damai.
Selain vaksinasi meningitis, calon jamaah haji juga diwajibkan vaksinasi Covid-19. Calon jamaah minimal sudah divaksin dosis pertama. Vaksinasi Covid-19 ini berlaku untuk semua jenis vaksin.
"Bagi jamaah yang akan vaksinasi Meningitis dan Covid-19, diminta untuk memberi jeda waktu selama 14 setelah vaksinasi meningitis, kemudian dilanjutkan dengan vaksinasi Covid-19 bagi yang belum vaksin," jelasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |