PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Riau Yulisman, didampingi tiga pimpinan DPRD Riau lainnya dan beberapa orang anggota DPRD Riau berjanji akan meneruskan aspirasi dari ribuan mahasiswa Riau ke pusat.
Usai semua perwakilan massa aksi menyampaikan orasinya dan Korlap aksi membacakan tuntutan massa, Yulisman baru diberikan kesempatan untuk berbicara oleh koordinator aksi.
"Terimakasih adik-adik mahasiswa yang berasal dari 25 perguruan tinggi se-Riau, terimakasih karena sudah datang dengan tentram dan tertib serta teratur, tepuk tangan untuk mahasiswa," kata Yulisman.
"Saya dan teman-teman merasa bangga sama mahasiswa di Riau. Mohon semangat dan nilai idealisme kalian ini harus dipertahankan terus, bangsa ini perlu dan butuh masukan serta kritik dari kalian semua. Karena kalian adalah calon pemimpin bangsa," kata Politikus Golkar ini.
Presidium Kahmi Riau ini menegaskan, pihaknya akan meneruskan apa-apa yang menjadi aspirasi mahasiswa kepada yang memiliki kewenangan.
"Tuntutan dan aspirasi dari adik-adik mahasiswa semua akan sesegera mungkin kami tindaklanjuti. Kami ucapkan Terima kasih juga kepada aparat keamanan, polisi, TNI, Satpol PP dan lainnya, yang sudah menjaga kondusifitas aksi ini," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada lima tuntutan mahasiswa tersebut adalah pertama mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan ketahanan bahan pokok.
Kedua, mahasiswa menuntut Presiden Jokowi untuk menstabilkan pendistribusian BBM subsidi di seluruh Indonesia.
Ketiga, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN (Ibukota Negara).
Keempat mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria di seluruh Indonesia.
Dan terakhir, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk menghadirkan Perppu atas UU KPK No.19 tahun 2019, serta kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi dan tegakkan Amanat TAP MPR No. 11 tahun 1998.
Setelah aspirasi tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD, massa pun membubarkan diri. (Adv)