Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar informasi bahwa siswa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru dimintai biaya sebesar Rp750 ribu untuk uang perpisahan.
Informasi yang didapat CAKAPLAH.com, salah satu sekolah jenjang SMP di Pekanbaru yang berlokasi di Marpoyan Damai meminta sejumlah uang kepada para siswanya untuk uang perpisahan.
Pihak sekolah dikabarkan tidak meminta melalui surat resmi atau edaran, namun hanya melalui pengumuman dari guru. Sang guru katanya, secara langsung menjelaskan ke siswa tentang biaya perpisahan tersebut dan menunggu tanggapan para siswa.
Terkait informasi yang beredar tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri menegaskan, agar segera melaporkan apabila ada sekolah-sekolah yang memungut biaya perpisahan.
"Itu tidak boleh, kalau guru langsung meminta uang perpisahan ke siswa jangan mau, segera laporkan ke kami ke Komisi III," kata Aidil kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/6/2022).
Aidil juga meminta agar orangtua yang anaknya dimintai pungutan biaya perpisahan maupun pungutan untuk memberikan ijazah sekolah, agar tidak memberikan uang tersebut.
"Jangan mau, apalagi uang-uang perpisahan, kalau memang benar segera langsung laporkan, akan kami tindak tegas sekolah-sekolah yang melakukan hal tersebut," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan, Kota Pekanbaru |