PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beredar kabar seorang warga Rumbai, Pekanbaru, Cipto Warjono (48) penderita kanker stadium 4 diduga ditolak dirawat di RSUD Arifin Achmad (AA) Riau dengan alasan kondisi pasien bagus. Kemudian pihak dokter dari IGD memberi obat dan menyuruh pulang.
Hanya saja karena melihat kondisi pasien yang sangat memprihatikan, masyarakat setempat membawa warga tersebut ke RSD Madani Pekanbaru, Jalan Garuda Sakti, menggunakan ambulans.
Saat sampai di RS Madani, pasien dipasang alat inkubator, oksigen dan kelengkapan peralatan penyelamatan lainnya. Namun pada malam hari pasien tersebut meninggal dunia.
Humas RSUD Arifin Achmad Riau, Irham saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com perihal tersebut membenarkan, jika pihaknya ada menangani pasien atas nama Cipto Warjono pada 8 Juni 2022.
"Saat masuk kita langsung lakukan pemeriksaan untuk mengetahui tingkat amergency pasien oleh dokter umum di IGD. Kondisi saat itu pasien tidak emergency, tensi, nadi, dan pernapasan
bagus. Kemudian saturasi oksigen yang ditempel di jari juga bagus 90 persen," katanya.
"Jadi tidak ditolak, walaupun tracing hijau, namun pasien tetap dipersilahkan masuk ke IGD dan dilakukan penanganan. Namun karena pasien merasa sesak walaupun hasil pemeriksaan semua normal, dan kita beri oksigen. Lalu oleh dokter dilakukan pemeriksaan laboratorium dan ronsen. Menunggu hasil pemeriksaan itu, kemudian pasien diobservasi karena ada keluhan. Dokter bolak balik 3-4 kali untuk melihat pasien apakah ada perburukan atau tidak," terangnya.
Setelah hasil ronsen dan laboratorium keluar, lanjut Irham, kondisi pasien masih dalam kondisi batas normal. Artinya tidak ada indikasi untuk dirawat. Namun saat itu pasien ada benjolan di bagian leher, namun tidak ada hasil pemeriksaan saat pasien datang yang menyatakan bahwa pasien kanker stadium 4.
"Namun menurut keterangan dari keluarga pasien, hasil Lab PA pasien belum keluar. Tapi pemeriksaan PA itu bukan di RSUD Arifin Achmad diperiksa, tidak ada penjelasan dimana, yang jelas bukan di RSUD Arifin Achmad. Kami juga sudah cek di rekam mediknya tidak ada pemeriksaan PA. Jadi keterangan kanker stadium 4 itu kami belum dapat," paparnya.
Lebih lanjut Irham menjelaskan, setelah hasil laboratorium dan ronsen keluar, pasien dilakukan pemeriksaan oleh dokter, kondisi tensi dan suhu pasien tetap normal tidak ada demam. Bahkan saturasi oksigen pasien yang awal 90 persen menjadi 99 persen tanpa oksigen.
"Jadi kondisi pasien stabil, hasil pemeriksaan lab dan ronsen normal. Sehingga diedukasi oleh dokter agar pasien bisa melakukan pemeriksaan di Poli THT untuk memeriksakan benjolan di leher dengan membawa hasil pemeriksaan PA apabila sudah keluar," ujar Irham.
"Tapi, kalau seandainya ada penurunan kondisi pasien saat di rumah, pasien bisa datang ke IGD terdekat, bisa ke RSUD Arifin Achmad atau kalau rumah pasien dekat. Jadi saat pulang pasien dalam kondisi baik. Artinya tidak ada penolakan saat pasien datang, dan pasien tetap ditangani," tambahnya.
Ditanya apa benar pasien ditolak karena kamar penuh dan tidak ada BPJS, Irham membantah tidak seperti itu, karena pasien hasil pemeriksaan tidak ada indikasi untuk dirawat berdasarkan hasil pemeriksaan labor dan ronsen.
"Terkait pasien ditolak karena tidak ada BPJS, harusnya dari awal sudah tidak dilayani. Kalau kami menolak karena pasien tidak punya BPJS. Buktinya pasien tetap kita layanan dan dilakukan pemeriksaan. Bahkan saat pasien datang tanpa rujukan tetap kita layani, jadi tidak benar kalau kita menolak pasien," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Riau |