PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi I DPRD Riau memanggil Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (18/7/2022). Panggilan itu untuk mengklarifikasi pernyataan KI soal tudingan lembaga itu yang menyebut anggota legislatif dan Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak terbuka atas agenda kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri.
"Klarifikasi persepsi yang berbeda, katanya kita DPRD, sekwan tidak terbuka dalam informasi. Kita sangat terbuka. Semuanya ada di Riau.go.id. Semua kegiatan DPRD Riau ada di situ, dimuat semua," kata Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim.
Sebab, kata Eddy Yatim, ada program di Peraturan Gubenur (Pergub) nomor 23, tentang program satu data. Semua kegiatan DPRD Riau dimuat di dalam website.
"Semua kegiatan kita ada di situ. Hal-hal yang mungkin teknis tadi, kalau memang ada dipandang perlu, seperti PPID pembantu di sekwan kita akan minta segera dibuat," kata dia.
Ia juga meminta, lembaga KI juga terbuka atas kinerja yang sudah dilakukan. Termasuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah digelontorkan untuk lembaga tersebut.
"Sama-sama terbuka lah. Kita minta lah. Mereka juga menyajikan apa yang dilakukan. Sesuai kinerjanya, anggaran yang sudah dialokasikan di situ," kata dia.
Namun, kata dia, catatan paling penting, DPRD tidak mau nanti dengan keterbukaan informasi itu bisa menghambat aktivitas lain. Karena memang banyak yang memanfaatkan itu.
"Di daerah seperti itu. Kepala desa ketakutan, mereka dapat ADD, masuk yang ngaku wartawan, ngaku LSM, semua minta data. Harus ada batasan," kata dia.
Ia juga ingin ada sosialisasi terkait keterbukaan informasi ini. Sebab, memang keterbukaan informasi ini harus membuat suatu lembaga bekerja dengan nyaman.
"Kami siap kalau ada sosialisasi seperti itu, agar juga memang keterbukaan informasi ini menyamankan orang untuk bekerja. Bukan membuat orang takut," kata dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |