PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang remaja berinisial U (19) ketahuan hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga yang berada di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Namun aksi remaja tersebut ketahuan oleh warga sekitar, dan sempat panik hingga bersembunyi di atas plafon rumah warga yang hendak dimalingnya.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, berbekal sebilah kapak dan sebuah obeng pelaku mengendap-endap masuk rumah korban bernama Ardiansyah.
"Lantaran ada suara berisik yang mencurigakan dari atas plafon, tetangga korban mencoba menghubungi pemilik rumah, Ardiansyah," kata Dodi, Kamis (13/10/2022).
Ketika dilakukan pengecekan, di atas plafon ternyata ada seorang pria yang tengah bersembunyi dan diminta segera turun. Pelaku sempat dikeroyok masyarakat setempat sebelum akhirnya diamankan oleh aparat Polsek Tenayan Raya.
"Yang bersangkutan sudah mengendap di plafon rumah korban kurang lebih selama 3 jam. Saat ditangkap masih di atas plafon, korban yang curiga mendengar ada suara lalu mengecek dan ternyata terlihat pelaku sedang mengendap di sana," pungkasnya.
Barang bukti berupa kapak dan obeng pun turut diamankan dari tangan pelaku. Berdasarkan pengakuannya, kapak tersebut digunakannya untuk membobol rumah korban.
"Pelaku ini belum sempat mengambil apapun dari rumah tersebut. Berdasarkan pengakuannya, ia nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.
Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan disangkakan atas Pasal 363 Junto 53 KUHPidana dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |