PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto mengatakan, bahwa bantuan sosial untuk ojek pangkalan, ojek online, dan supir bus antar kota dalam provinsi (AKDP) segera dicairkan.
Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan.
Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan lebih kurang Rp 15 miliar untuk bantuan kepada para sopir bus, ojek online, nelayan, dan lainnya.
"Bantuan untuk ojek pangkalan, ojek online, dan angkutan AKDP masih verifikasi. Saat ini sudah tinggal siapkan bahan verifikasi kedua. Lengkap dengan data dan nomor rekening di inspektorat," kata Andi Yanto.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya juga sudah melengkapi data di inspektorat apa yang masih kurang.
"Insya Allah minggu depan sudah disalurkan," tukasnya.
Terhadap hal tersebut, Sekdaprov Riau, SF Hariyanto meminta agar persoalan tersebut harus cepat tertangani dan dicairkan. Jangan sampai masyarakat menunggu.
"Kita minta Kadis jemput bola, duduk sama inspektorat, segera cairkan," tukasnya.
Informasinya yang dirangkum CAKAPLAH.com, bantuan ke ratusan ojek pangkalan akan dilakukan dengan Rp 300 ribu perbulan, kepada ribuan ojek online, dan juga ratusan sopir bus AKDP.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |