PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan kendaraan operasional bisa membuat telaah staf dan diserahkan kepada Pj Walikota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution kepada CAKAPLAH.COM Jumat (25/11/2022). Ia mengatakan nantinya pihaknya bersama dengan Pj Walikota akan mempelajari urgensi menggunakan kendaraan tersebut.
"Nanti OPD yang membutuhkan kendaraan operasional silahkan membuat telaah staf ke kita, ke pak wali, untuk bisa kita pelajari urgensi dia menggunakan kendaraan operasional itu. Kita akan telaah dulu. Pak kami butuh mobil operasional, untuk ini untuk itu. Kalau telaahnya cocok ya diberikan," ujar Indra Pomi Nasution, Jumat (25/11/2022).
"Namun untuk yang lain secara umum masih belum ya (dibagikan)," imbuhnya.
Dikatakan Indra Pomi, Kamis (24/11/2022) kemarin pihaknya yang langsung dipimpin oleh Pj Walikota melakukan sidak mobil dinas di Tenayan Raya. Hasilnya untuk kondisi mobil dinas 80 persen masih bagus.
"Kalau kondisi mobil 80 persen bagus, walaupun tahun tua. Namun ada beberapa yang catnya lusuh, nanti akan kita masukkan bengkel dan akan kita rapikan kemudian dibagikan," sebutnya.
Untuk mobil dinas ini ada beberapa kategori misalnya kepala dinas kalau menurut aturan CC nya 2000, selevel Innova kalau pakai bensin, tapi kalau solar bisa menggunakan 1500 CC.
"Kemudian pejabat Eselon III itu maksimal CC nya 1500, seperti Avanza, Xenia dan lain-lain. Kemudian adalagi mobil untuk tamu, selanjutnya ada juga kendaraan operasional untuk OPD," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun memerintahkan agar seluruh mobil dinas jabatan dan operasional dikumpulkan. Pengumpulan ini dilakukan untuk keperluan pendataan dan penataan aset milik pemerintah kota.***
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |