Aksi demo di depan gerbang PT PHR terkait tewasnya 10 pekerja di area PHR.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau kembali melakukan pemeriksaan empat saksi tewasnya 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di kantor Disnakertrans Riau, Pekanbaru, Kamis (2/3/2023).
Keempat saksi yang dilakukan pemeriksaan diantaranya tiga orang dari PT PPLI yakni inisial RZ, EM dan HR. Kemudian satu orang dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) inisial NBP.
"Iya, hari ini kita telah melakukan pemeriksaan empat saksi tewasnya 3 pekerja PT PPLI di area PT PHR - Wilayah Kerja (WK) Rokan," kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi.
Pemanggilan tersebut berdasarkan Springas dan Sprindik yang diterbitkan Kadisnakertrans Propinsi Riau. Selanjutnya, Tim Penyidik akan memanggil pihak SKK Migas dan Inspektur Migas untuk diminta keterangan sehubungan dengan kecelakaan tersebut.
"Sedangkan untuk hasil pemeriksaan, lanjut Imron, pihaknya akan menyampaikan besok (Jumat), sekaligus penetapan tersangka pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)," tukasnya.
Untuk diketahui, 3 pekerja yang tewas tersebut melakukan pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI, yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
Kejadian kecelakaan yang menewaskan tiga pekerja itu sekitar pukul 12.07 WIB. Hal itu terlihat hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |