Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah menilai saat ini kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru masih sangat lemah dibawah komando Kasatpol PP Zulfahmi Adrian.
Apalagi baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan tempat hiburan malam yang tidak tutup selama bulan Ramadan.
Fathullah mengatakan, tempat hiburan malam di Pekanbaru dan juga kedai kopi di Pekanbaru seolah tidak menghargai bulan suci Ramadan dan juga umat Islam yang tengah menjalankan rangakaian ibadah di bulan Ramadan.
"Kita minta kepada Pj, diberdayakan Satpol PP untuk menindaknya. Kalau Kepala Satpol-PP Pekanbaru ini tidak mau kerja, diganti saja," tegasnya, Senin (3/4/2023).
Ia menegaskan, di bulan Ramadan ini seharusnya pengawasan yang dilakukan oleh Satpol-PP harus semakin ditingkatkan karena mengingat banyaknya hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pelaku usaha dan masyarakat selama bulan Ramadan.
“Pj Wali Kota Pekanbaru (Muflihun) harus tegas ke Satpol PP, dan pengusaha hargai umat muslim yang tengah menjalankan ibadah di bulan Ramadan,” tukasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kepala Satpol PP Pekanbaru dijabat oleh Zulfahmi Adrian. Zulfahmi baru 3 bulan yang lalu dilantik atau tepatnya pada hari Kamis 5 Januari 2023 oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru kembali melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru, Ahad (2/4/2023) dini hari. Hal ini sebagai tindak lanjut adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan masih adanya Tempat Hiburan Malam yang buka di malam Ramadan.
Namun saat sidak dini hari tadi Satpol PP tidak kunjung juga mengambil tindakan tegas atas pelanggaran yang dilakukan pengelola tempat hiburan malam karena tetap buka meski puasa telah berlangsung sepertiga Ramadan. Satpol PP hanya melakukan sosialisasi Surat Edaran Walikota Nomor SE/11/2023 terhadap pelaku usaha di beberapa titik di Kota Pekanbaru.
"Minggu dini hari tadi kita kembali turun melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan kegiatan tempat hiburan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru saat bulan suci Ramadan ke sejumlah tempat hiburan malam," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Amrullah kepada CAKAPLAH COM, Ahad (2/4/2023).
Ia mengatakan ada tiga lokasi yang didatangi yaitu New Hunter PUB Live Music & KTV di Jalan Soekarno Hatta, kemudian Gold Dragon Jalan Soekarno Hatta di Jalan Soekarno Hatta dan juga di Billiard/Kedai Tuak yang juga di Jalan Soekarno Hatta.
"Kita datangi tempat hiburan tersebut dan kita sampaikan terkait Surat Edaran dari Pj Walikota. Bahwa memang untuk hiburan malam tidak dibolehkan beroperasi selama bulan Ramadan. Dalam kegiatan kita dini hari tadi memang masih ada yang melakukan aktivitas dan ada yang tidak. Kita minta mereka menghentikan aktivitas dan menyampaikan imbauan terkait SE Pj Walikota," Cakapnya.
Disampaikan Amrullah, untuk kegiatan malam tadi memang masih berupa imbauan. Dan ini imbauan terakhir, selanjutnya pengawasan.
"Pengawasan yang dimaksud adalah teguran keras dan kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku dan keputusan dari para pimpinan terkait peraturan tersebut. Kita Satpol PP cuma penegak peraturan daerah dan bukan pembuat keputusan," pungkasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |