Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru, Pangkat Purba, mengingatkan pimpinan DPRD karena tidak kunjung memutuskan nama-nama yang diusulkan sebagai bakal calon PJ Walikota. Padahal Mendagri memberi tenggat waktu hanya sampai tanggal 6 April mendatang untuk mengusulkan tiga nama.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat permintaan tiga usulan nama calon Pj Wako Pekanbaru kepada Ketua DPRD Pekanbaru, tapi ternyata hingga malam ini ini DPRD masih belum melakukan pembahasan serta pengusulan.
Terkait hal itu, Ketua BK meminta Ketua DPRD dan pimpinan kembali pada pedoman dalam membuat keputusan. Pangkat Purba mengatakan, pihaknya tidak menginginkan jika lembaga yang berazas kolegtif kolegial tersebut tak lagi jadi lembaga permusyawaratan, dalam artian nantinya Ketua DPRD mengusulkan sendiri tanpa adanya musyawarah.
"Pedoman DPRD inikan hanya tiga. Tatib, tata beracara, dan kode etik. Jadi saya ingatkan, jangan sampai mosi tidak percaya bergulir dua kali," pesan Pangkat Purba, Selasa (4/4/2023).
Ditambahkan dia, permintaan usulan nama Pj Wako Pekanbaru kepada DPRD, sebagai bentuk keseriusan Kemendagri dalam mencari pejabat sementara terbaik. Tentunya melalui mekanisme yang telah ditentukan berdasarkan usulan. Bukan tiba-tiba saja ada dan diputuskan.
"Kita tidak mau nanti tiba-tiba ada namanya (usulan - usulan), bukan seperti itu. Inilah bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat dalam menentukan siapa yang bakal menakhodai Pemko Pekanbaru hingga batas waktu yang ditentukan. Jangan anggap sepele, karena menyangkut nasib masyarakat Pekanbaru," cakapnya lagi.
Dengan batas waktu yang masih tersisa dua hari, dia ingin agar Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Ketua DPRD, untuk bersikap selayaknya pimpinan lembaga yang kolegtif dan kolegial.
"Marilah kembali ke asal kita. Bukan karena ada kepentingan sendiri, maka berbuat seperti itu. Kembalilah ke hakikat kita, berembuk, berdiskusi dan membuat keputusan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, meski Kemendagri menunggu paling lambat pada tanggal 6 April 2023 untuk DPRD Pekanbaru dan Gubernur Riau masing - masing mengusulkan 3 nama untuk Pj Walikota Pekanbaru, ternyata lembaga DPRD sampai saat ini masih belum membahasnya.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal. Dikonfirmasi CAKAPLAH.com Selasa (4/4/2023), Nofrizal mengatakan sampai hari ini masih belum dibahas.
"Sampai hari ini masih belum. Kan membulatkan kata itu tidak hal yang mudah. Kan kita dapat mengusulkan 3 nama, nama - nama itu kan juga mempertimbangkan partai dan fraksi," kata Nofrizal.
Tentunya, dalam menggodok hal itu, kata Nofrizal, tentu dilakukan rapat pimpinan terlebih dahulu, namun hal itu juga belum dilakukan
"Di pimpinan belum, masih di internal masing - masing. Mekanismenya juga harus hati-hati kan, karena nanti bisa silang pendapat," kata Nofrizal.
"Dalam surat Kemendagri itu, ditujukan ke ketua DPRD, tapi mekanismenya apa melalui paripurna kita juga gak tahu. Tapi harus dikonsultasikan," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai apakah Ketua DPRD sudah mulai membuka pembicaraan pembahasan, Nofrizal mengaku belum.
"Belum, alasannya gak tahu saya, ketua belum ada membuka bagaimana mekanismenya," cakapnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |