(CAKAPLAH) - Pertanyaan yang sering muncul ketika puasa Syawal biasanya haruskah puasa Syawal berurutan dan langsung dikerjakan setelah Lebaran?
Mengutip buku Yang Harus Diketahui dari Puasa Syawal Tulisan Ahmad Zarkasih bahwa jawaban pertanyaan itu adalah tidak. Karena memang teks hadits yang menyebutkan itu tidak memberikan tambahan adanya tatabbu'an' atau berurutan.
Teks hadits yang ada sifatnya mutlak begitu saja. Karenanya tidak harus berurutan, boleh dikerjakan secara terpisah yang penting masih di bulan syawal.
Lagi juga, keutamaan puasa setahun itu sebanyak jumlah harinya yakni 30 hari Ramadan sama dengan 300 hari, dan 6 hari syawal sama dengan 60 hari. Dan keutamaan ini bisa didapatkan walaupun tidak berurutan.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Persoalan ini rupanya pernah juga dibahas oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.
Dalam video yang diunggah pada 14 Juni 2017 tersebut, Buya Yahya menjelaskan, menurut mazhab Imam syafi'i, mengerjakan puasa sunnah syawal tidak harus berurutan atau berturut-turut selama 6 hari.
"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar Buya Yahya dikutip dari tayangan video YouTube Al Bahjah TV.
Lebih lanjut Buya Yahya menerangkan, bagi yang berpuasa sunnah syawal secara tidak berurutan, pahala puasanya tetap sama dengan yang menunaikannya selama 6 hari berturut-turut.
Bahkan, jika ada seseorang yang berpuasa, namun saat bersilaturrahmi ia disuguhkan makanan, boleh baginya untuk menunda dahulu puasa tersebut.
"Jadi tidak harus, karena puasa sunnah. Jadi boleh 1 (hari) puasa, besok 3 hari (kemudian) lagi, 4 hari (kemudian) lagi, sah. Dan dapatkan pahala puasa enam," jelasnya.
Buya Yahya juga menambahkan, orang yang ingin mengerjakan puasa sunnah syawal juga bisa memilih hari untuk melakukannya.
Misalnya seperti memilih mengerjakan puasa syawal pada hari Senin dan Kamis yang juga disunnahkan berpuasa untuk mendapat pahala keduanya.
Editor | : | Yusni |
Sumber | : | Tribunnews.com/Republika.co.id |
Kategori | : | Serba Serbi |