Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat Kebijakan Publik M Rawa El Amady angkat bicara terkait Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
"Ketika penyerahan mobil tersebut saya sudah ingatkan agar instansi pusat di daerah agar menolak mobil itu karena itu hak masyarakat Riau. Selain itu, yang terpenting itu ekosistem untuk mobil listrik belum ada di Pekanbaru," kata Rawa, Selasa (6/6/2023).
Rawa mengatakan, dengan saat ini sudah sekian lama baru Kejati mengembalikannya dan minta diganti dengan fortuner, menurutnya sikap tersebut tidak pantas juga.
"Menurut saya tidak pantas karena tidak malu dan tidak segan menikmati hak masyarakat Riau dimana Pemda harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli mobil pengganti yang tentu saja memakai uang rakyat dan yang bertentangan dengan gerakan memakai mobil listrik untuk isu lingkungan," katanya lagi.
Pembelian mobil listrik, kata Rawa, bukan saja mubazir tetapi pemborosan. Dan perlu dipertanyakan integritas Kajati yang dengan entengnya meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner.
"Ada apa dibalik itu? Apakah ada main mata antara kajati dengan gubernur?," kata Rawa.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.
Pengembalian mobil listrik tersebut juga diakui Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Senin (5/6/2023).
"Iya, mobil listrik dikembalikan oleh Kejati. Pak Kejati minta ganti mobil yang bisa mendukung operasional ke luar kota, dan sudah kita ganti dengan mobil jenis Toyota Fortuner GTR 2023," kata Herman.
Herman mengatakan, saat ini mobil listrik yang dikembalikan tersebut masih disimpan di Gudang Kopan, belakang Kantor Satpol PP Riau.
"Mobil listrik masih disimpan di Gudang Kopan, belum ada arahan pimpinan akan diperuntukkan siapa," tukasnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |