Ketua Umum DPA LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Riak-riak di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru saat ini terus bergulir. Dimana sebelumnya sejumlah tokoh mempertanyakan bahkan mengecam LAMR dibawah kepemimpinan Datuk Raja Marjohan dan Datuk Taufik Ikram Jamil karena mencabut SK Dewan Pengurus Sementara (DPS) LAMR Pekanbaru yang diketuai oleh Tengku Abdul Rahman.
Riak-riak tersebut membuat Ketua Umum DPA LAM Riau versi Mubes Dumai, Tan Seri Syahril Abubakar angkat bicara.
"Masyarakat Pekanbaru perlu tahu, itu bukan LAMR versi kami, itu LAMR versi sana. Jangan masyarakat salah persepsi. LAMR yang sesungguhnya versi kita tetap solid, dibawah kepemimpinan Datuk Rizaldi Putra, kami tak ada gonjang ganjing, kalau versi sebelah sana kami tak mau ikut campur," kata Syahril, Rabu (7/6/2023).
Ia mengatakan, memang selama ini LAM di Riau selalu diganggu, pihaknya pun menyebut bahwa saat ini mereka seperti LAM perjuangan, namun tetap komit menjalankan hak masyarakat adat.
"Khusus LAM Pekanbaru solid, cuma kita memang tak punya kantor, karena diambil oleh Pemda. Tapi sesuai alur dan patut LAM yang benar adalah LAM versi kita. Kita dulu pakai Plt, kita musyawarah dari kecamatan, dan terpilih Rizaldi saat itu, dan itu digelar di Balai Adat, kita Musda resmi waktu itu," tukasnya.
"Yang juga masyarakat harus tahu, kita masih proses hukum gugatan di Mahkamah Agung, kita dimenangkan Pengadilan Tinggi, pihak sebelah sana mengajukan Kasasi ke MA, sama sama kita tunggu ni," tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah Tokoh Masyarakat Melayu Pekanbaru mengecam tindakan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau pimpinan Raja Marjohan Yusuf atas dicabutnya SK-058/LAMR/XI/2022 tentang susunan Dewan Pengurus Sementara (DPS) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru yang diketuai oleh Tengku Abdul Rahman.
Zulkifli Husein, salah satu tokoh masyarakat Melayu Pekanbaru mengatakan LAMR Riau sebagai tokoh yang mengerti adat seharusnya bisa memberikan tunjuk ajar, tapi kenyataannya LAMR Riau hanya mementingkan kepentingan person dan kepentingan pengurus, namun kenyataannya tidak begitu.
"LAMR Riau secara sepihak telah mencopot Tengku Abdul Rahman dari jabatannya sebagai Plt Ketua DPS LAMR Kota Pekanbaru. Padahal saat itu beliau sedang menjalankan tahapan untuk persiapan Musda LAMR Pekanbaru," ujar Zulkifli, Selasa (6/6/2023).
Dirinya meminta kepada LAMR Riau untuk memberikan klarifikasi terkait hal ini. "Kami minta dalam waktu 3x24 jam, apabila tak ada klarifikasi kami tokoh masyarakat Pekanbaru bersama dengan Ikatan Pemuda Pekanbaru (IPP) akan membentuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru sendiri, terpisah dari LAMR Riau," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Sarbaini, tokoh masyarakat Melayu Pekanbaru lainnya. Sebagai orang yang sedikit banyak tahu terhadap kisruh dan persoalan LAMR Pekanbaru, dirinya sangat menyayangkan persoalan ini makin berlarut-larut.
"Kami kami ingin agar ini bisa diselesaikan dengan baik dan bisa terklarifikasi. Jadi jelas persoalannya apa. Mengapa Tengku yang menjabat sebagai Plt tiba-tiba dicopot sepihak, ada apa? Selaku tokoh masyarakat kami juga tak ada dapat informasi apa hal yang terjadi sebelumnya. Kalaupun memang waktunya mepet, kan bisa dipanggil atau evaluasi," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya meminta agar Pj Walikota Pekanbaru memfasilitasi hal ini. Apa sebetulnya yang terjadi di LAMR Pekanbaru, mengapa muncul Plt lagi. Dikhawatirkan ini akan terus berulang. "Jangan buat kisruh di kampung sendiri, kami sangat menyayangkan, mari duduk bersama," harapnya.
Tokoh Pemuda Melayu Pekanbaru Ilham Wibawa menambahkan permasalahan adat ini seharusnya bisa diselesaikan secara adat juga, dimusyawarahkan. "Tapi ini sepertinya tak ada musyawarah langsung memutuskan saja. Kita harapkan diselesaikan secara adat," ujarnya.
Menurut Ilham, seorang pemimpin di suatu wilayah sebaiknya berasal dari orang tempatan asli, tokoh masyarakat itu sendiri, karena mereka lebih mengerti terkait masalah kebudayaan dan juga adat. "Kita tak mengatakan orang lain tidak boleh masuk, tapi kalau bisa pemuda asli yang memimpin," pungkasnya.
Masa SK Berakhir
Sementara itu Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang dipimpin Datuk Seri Raja Marjohan menjawab pertanyaan Pengurus Pusat Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) terkait pencabutan SK Dewan Pengurus Sementara (DPS) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pekanbaru yang dipimpin Tengku Abdul Rahman.
Sekretaris Umum DPH LAM Riau, Jonnaidi Dasa mengatakan, LAMR Provinsi Riau pada dasarnya tidak mencabut SK DPS LAMR Kota Pekanbaru. "Tetapi masa SK DPS LAMR Kota Pekanbaru sudah berakhir pada tanggal 10 Mei 2023. Dan pengurus sementara diberi waktu 6 bulan (setelah SK diterbitkan), sesuai AD/ART LAMR tahun 2022," kata Jon, kepada CAKAPLAH.COM, Selasa (6/6/2023).*
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Serba Serbi, Riau |