PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang lulus seleksi tahun 2022 hingga kini belum dilantik. Padahal sebagian daerah di Riau sudah melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kelulusan kepada peserta PPPK tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan melalui Kepala Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly mengatakan, belum diserahkan SK PPPK Pemprov Riau tahun 2022 karena saat ini masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi.
"SK PPPK Pemprov Riau tahun 2022 belum. Karena ada tahapan yang harus kita lalui untuk menuju ke sana, yakni proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)," kata Endi, Kamis (15/6/2023).
Dia mengatakan, sebenarnya proses pengusulan penetapan NIP tesebut sudah selesai dilakukan, hanya saja perlu ada penyesuaian-penyesuaian data, dan sedang dipersiapkan.
"Setelah itu akan ada verifikasi. Kemudian nanti muncul petimbangan teknis dari BKN. Setelah itu baru akan terbit SK PPPK nya. Artinya saat ini kita sedang berproses menuju sana (SK)," terangnya.
Di samping itu, pihaknya juga saat ini sedang menunggu peserta yang lulus PPPK tahun 2022 untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta menyampaikan kelengkapan dokumen usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Jabatan Fungsional secara elektronik.
"Karena sampai saat ini masih ada juga peserta yang belum meng-upload dokumen itu ke website BKD, dan itu cukup banyak. Tentu itu juga akan mempengaruhi secara keseluruhan proses SK PPPK," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |