PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Riau ditetapkan turun pada setiap kelompok umur tanam untuk periode 9 - 15 Agustus 2023.
Defris mengatakan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini telah melaksanakan rapat penetapan harga. Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 08 tahun 2023 periode 9 - 15 Agustus 2023 telah menggunakan table rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim, untuk penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 19,20/Kg atau mencapai 0,78% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.450,21/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 29,28/Kg," kata Defris, Selasa (8/8/2023).
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,89%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 129,74/kg dari minggu lalu dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp 24,49/kg dari minggu lalu.
Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan dan beberapa terlambat memasukkan data, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN Dumai/PTPN V.
Harga rata-rata KPBN periode 31 Juli 04 Agustus 2023 untuk CPO sebesar Rp 10.982,75 sedangkan kernel sebesar Rp 5.326,17/Kg.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami penurunan, penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan naiknya harga kernel," ujarnya.
Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik, membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau kerjasama program Jaga Zapin.
Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara, untuk mitra plasma, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga juga pada hari ini telah melaksanakan rapat penetapan harga, berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke 31 tahun 2023 periode 9 sampai 15 Agustus 2023 telah menggunakan table rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 52,87/Kg atau mencapai 2,09% dari harga minggu lalu.
"Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 2.482,36/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 24,30/Kg," katanya.
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 90,93%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 269,16/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 38,69/kg dari minggu lalu. Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga cpo dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Harga rata-rata cpo KPBN periode 31 juli – 6 Agustus 2023 adalah sebesar Rp 10.982,75/Kg dan Harga rata-rata kernel KPBN sebesar Rp 5.326,17/Kg.
Berikut Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Provinsi Riau
No. 8 periode 9 - 15 Agustus 2023:
Umur 3th (Rp1.881,81);
Umur 4th (Rp2.109,13);
Umur 5th (Rp2.274,61);
Umur 6th (Rp2.365,54);
Umur 7th (Rp2.417,42);
Umur 8th (Rp2.447,90);
Umur 9th (Rp2.450,21);
Umur 10th-20th (Rp2.419,12);
Umur 21th (Rp2.373,07);
Umur 22th (Rp2.321,54);
Umur 23th (Rp2.263,01);
Umur 24th (Rp2.219,00);
Umur 25th (Rp2.182,48);
Sementara, Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Prov Riau
No. 31 periode 9 - 15 Agustus 2O23:
Umur 3th (Rp1.894,16);
Umur 4th (Rp2.165,41);
Umur 5th (Rp2.300,48);
Umur 6th (Rp2.403,36);
Umur 7th (Rp2.452,75);
Umur 8th (Rp2.481,92);
Umur 9th (Rp2.482,36);
Umur 10th-20th (Rp2.466,98);
Umur 21th (Rp2.425,40);
Umur 22th (Rp2.384,78);
Umur 23th (Rp2.342,20);
Umur 24th (Rp2.295,16);
Umur 25th (Rp2.242,68);
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |