Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga agar Kota Pukanbaru tetap bersih.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan mengatakan, persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK saja, namun dibutuhkan peran aktif camat, lurah, dan masyarakat.
"Soal sampah ini harus terus dimonitoring, sesuai zonasi yang dipihakketigakan, dan berlakukan isi kontraknya. Artinya hak dan kewajiban, baik pemerintah ataupun pihak ketiga harus sesuai," kata Nurul, Kamis (24/8/2023).
Saat ini, katanya diperlukan kedisiplinan masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga mereka di jam-jam yang sudah ditentukan.
"Katanya (DLHK) untuk pengangkutan sudah sesuai dengan aturan. Hanya jam buang masyarakat yang belum disiplin. Ini tentu menjadi catatan, dan diminta selalu lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dan sanksi juga. Jangan ketika sampah sudah diangkut, setelah itu ada lagi masyarakat yang buang, tentu ini tidak akan pernah melihat Pekanbaru bebas sampah," cakapnya lagi.
Lebih jauh, Nurul Ikhsan juga berharap Pj Walikota Pekanbaru, untuk tegas dan perintahkan kepada seluruh OPD, sampai ke Lurah.
"Tidak hanya DLHK, akan tetapi Camat dan Lurah, RT dan RW harus bisa saling koordinasi memastikan Pekanbaru bebas sampah, termasuk juga Satpol PP," tukasnya
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyampaikan informasi jika angkutan mandiri sampah khususnya Pick Up bisa langsung membuang sampahnya ke TPA 2 Muara Fajar.
Hal ini dilakukan agar sampah-sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tidak menumpuk dan meluber hingga ke luar TPS.
"Kami informasikan, bagi angkutan sampah mandiri khususnya yang armada pick up saat ini bisa membuang sampahnya langsung ke di TPA 2 Muara Fajar," ujar Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (24/8/2023).
Ia mengatakan adapun jam yang dibolehkan bagi armada mandiri membuang sampah ke TPA 2 Muara Fajar yakni di pukul 17.00 setelah jam timbang untuk 3 armada di zona 1 sampai 3, jadi tidak menggangu proses timbangan.
"Sementara untuk yang armada becak motor (mandiri) ketika membuang sampah di TPS, kami ingatkan agar membuang sampah tetap pada jam buang, dan itu harus dibuang di dalam bak TPS yang tersedia," tegasnya.
Diakui Hendra, memang beberapa hari belakangan ini memang ada keterlambatan pengangkutan sampah, khususnya daerah pinggiran sehingga menyebabkan penumpukan sampah di beberapa titik.
"Apalagi, wilayah pinggiran itu cukup padat permukiman," sebutnya.
Saat ini pihaknya menugaskan 79 tenaga harian lepas (THL) yang tergabung dalam tim penegakkan hukum (Gakkum) untuk memantau masyarakat yang membuang sampah sembarangan, khususnya yang tidak pada jamnya. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 30 an orang saja.
Penambahan personel ini sebagai upaya DLHK untuk meminimalisir sampah menumpuk di TPS-TPS.
"Jadi ada dua shif, yang pertama itu mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kemudian Penjagaan berikutnya dilanjutkan pukul 19.00-00.00 WIB," sebut Hendra.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Kota Pekanbaru |