Sampah di Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pungutan retribusi sampah di Kota Pekanbaru akan bekerjasama dengan forum RT/RW, Pemko Pekanbaru menargetkan tandatangan kerjasama ini dilakukan pada bulan ini.
Wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan hal yang perlu diingat oleh Pemko Pekanbaru adalah pelayanan terhadap masyarakat. Jika pelayanan baik, masyarakat tidak akan berberat hati membayarkannya.
"Pelayanan harus ada dahulu, kalau ada pelayanan, secara sukarela masyarakat akan membayarkan retribusi," cakap Roni, Jumat (14/5/2021).
Sedari awal, politisi PAN ini menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru sudah memberikan masukan kepada Pemko Pekanbaru untuk melibatkan perangkat daerah hingga ke tingkat RT dan RW.
"Hanya saja kebocoran PAD jangan sampai melibatkan RT dan RW, untuk antisipasi kebocoran Pemko bisa membuat pembayaran secara elektronik," jelasnya.
Retribusi sampah, menurut Roni memiliki potensi yang luar biasa untuk dapat meningkatkan PAD Pekanbaru, hanya saja kebocoran-kobocoran yang terjadi juga sangat besar terjadi selama ini.
"Mungkin yang masuk ke dalam PAD hanya 30 persen, itupun sudah luar biasa dari potensi yang masuk," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, kerjasama ini mulai dijajaki sejak tiga bulan terakhir oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.
"Kemudian sosialisasi dapat dilakukan terhadap masyarakat pada Bulan Juni," kata Walikota, Kamis (13/5/2021).
Sehingga, kata dia, awal Bulan Juli forum RT/RW sudah efektif melakukan pungutan retribusi sampah secara resmi. Menurutnya, Forum RT/RW ini merupakan bagian dari pemerintah kota yang ditunjuk dalam pemungutan retribusi sampah lingkungan.
Kerjasama ini dilakukan lantaran banyaknya oknum yang melakukan pungutan liar dalam retribusi sampah lingkungan masyarakat. Ia menyebut, temuan di lapangan didapati oknum yang mengatasnamakan swadaya masyarakat melakukan pungutan retribusi sampah.
Ia mengungkap, oknum kelompok ini bergerak di lingkungan dan merusak sistem pengelolaan DLHK Pekanbaru. Dengan kata lain, kelompok ini di luar sistem, yang membuat kekacauan dalam pola manajemen pengangkutan sampah.
"Hampir 85 persen mereka ini ada di wilayah pemukiman," jelasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |