Sigit Yuwono.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah kembali menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam pengangkutan sampah. Sebelumnya, dua perusahaan ini juga pernah menjadi rekanan Pemko Pekanbaru dalam periode 2018-2020.
Meskipun kedua perusahaan ini tinggal menunggu penandatanganan kontrak kerjasama pada tanggal 18 Maret nanti, namun hal ini masih menyisakan misteri bagi Komisi IV DPRD Pekanbaru yang bersikeras merekomendasikan kepada Walikota Pekanbaru agar pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola.
Salah satunya adalah sistem kerjasama antara Pemko Pekanbaru dan pihak ketiga tersebut. Namun, sudah tiga kali DLHK Pekanbaru dipanggil oleh Komisi IV, DLHK tak bisa menjawab pertanyaan tersebut.
"Beberapa kali Kepala Dinas diganti, terakhir Pak Marzuki dilantik tanggal 8 Maret dan tanggal 9 Maret diundang oleh Komisi IV namun beliau (Marzuki) tidak tahu apa-apa," cakap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Selasa (16/3/2021).
Selain tak bisa menjabarkan sistem kerjasama, DLHK Pekanbaru juga tidak bisa mendatangkan konsultan yang bisa menjabarkan sistem kerjasama dan juga anggaran yang digunakan.
"Jika sistem tonase, kita minta ditimbangan itu menggunakan print out dan tidak ditulis menggunakan tangan. Dan itu juga terkoneksi langsung ke kantor DLHK, harus profesional dan harus transparan," jelasnya.
Sebelum dilakukannya penandatanganan kontrak, politisi Demokrat ini menegaskan bahwa Komisi IV akan kembali memanggil DLHK Pekanbaru dan juga dua perusahaan yang memenangi proses lelang tersebut.
"Seperti awal kita (DPRD) meminta pengangkutan sampah menggunakan sistem swakelola, kita sebagai anggota DPR akan selalu mengawasi seperti apa kinerja pihak ketiga dan juga TPA Muara Fajar," tutupnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita