PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengamat lingkungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, Elviriadi angkat bicara terkait maraknya para Bacaleg yang memakukan spanduk mereka di batang pohon.
Ia mengatakan, mau tidak mau, hal tersebut membuat pertumbuhan pohon terganggu.
Apalagi, hal tersebut melangggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Tindakan memakukan spanduk di pohon sangat tidak dibenarkan, sebab merusak alam," katanya, Rabu (11/10/2023).
Ia mengatakan, spanduk tersebut harusnya tidak dipakukan langsung ke pohon, seharusnya dipakukan dulu ke papan baru diberi kayu penyanggahnya.
"Namun hal tersebut juga salah, karena akan mengganggu estetika kota, kotanya tidak cantik lagi, pohonnya nampaknya hilang karena banyak gambar - gambar orang. Belum jadi pemimpin tapi sudah merusak alam, apalagi kalau dia sudah jadi pemimpin," kata Elviriadi lagi.
Maka, ia menyarankan kepada pihak dan dinas terkait lingkungan hidup untuk menertibkan. Agar dicabut semua jenis alat peraga yang dipakukan ke pohon, karena proses perkembangan pohon jadinya terganggu, sebab kulit pohonnya dipaku. Serta merupakan perbuatan melanggar ketertiban umum.
"Camat harus memerintahkan semua RW dan RT dicabut spanduk di pohon itu. Pemko Pekanbaru, bupati-bupati seluruh Riau, kalau ada foto spanduk caleg, buat surat perintah dari bupati dan walikota untuk mencabut semua spanduk caleg yang ada di pohon," katanya.
"Kan ada tempat reklame, harus dibayar, tetapi mereka maunya gratis," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Alnofrizal meminta kepada seluruh peserta Pemilu untuk memperhatikan kampanye dengan ramah lingkungan.
Alnofrizal mengatakan, dalam Perbawaslu, pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan yang ramah lingkungan.
"Menancapkan baliho dengan paku ke pohon itu tidak ramah lingkungan. Kita minta teman-teman Bacaleg untuk ramah lingkungan," kata Alnofrizal kepada CAKAPLAH.com.
Ia meminta kepada Bacaleg untuk bisa menertibkan baliho yang ditancapkan di pohon.
Selain itu, Alnofrizal meminta kepada pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk bersinergi dan menertibkannya.
"Kita akan bersinergi dengan pemerintah untuk menertibkannya," cakapnya.
"Secara etika ini melanggar, dan jika sudah diingatkan tidak berubah, bisa jadi kita tindak, namun memang saat ini wajah Bawaslu adalah wajah pencegahan," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela/Miftahul Jannah |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Lingkungan, Riau |