PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian dalam negeri (Kemdagri) sudah mengirimkan permintaan usulan nama penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Surat yang ditandatangi Mendagri Tito Karnavian tersebut sudah diterima DPRD Riau.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim dikonfirmasi membenarkan perihal surat tersebut. Kata Eddy, surat permintaan usulan itu memang sudah sesuai mekanisme.
"Iya benar, surat permintaan nama-nama Pj Gubri dari Kemendagri sudah masuk ke DPRD. Ini memang sesuai dengan mekanisme, satu bulan menjelang akhir masa jabatan Gubri," kata Eddy Yatim, Senin (27/11/2023).
Eddy Yatim mengimbau elemen masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya terkait nama-nama Pj Gubri yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemendagri.
"Sebagai lembaga perwakilan, saatnya tokoh dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama-nama Pj Gubri melalui partai politik atau fraksi yang ada di DPRD," kata Eddy.
Sebab, sambung Eddy, esensinya DPRD diberikan ruang untuk mengusulkan nama Pj Gubri sebagai representasi keinginan masyarakat di Riau. Tujuannya, agar Pj Gubri mendatang memang orang yang memahami Riau dan bisa mengamankan dan menjalankan program pusat di Riau.
"Karena ada dua agenda besar di tahun 2024 mendatang yakni Pileg dan Pilkada serentak," papar Eddy Yatim.
Kata Eddy Yatim, masukan dan dukungan dari tokoh-tokoh serta elemen masyarakat Riau akan menjadi kekuatan bagi lembaga DPRD Riau dalam memperjuangan figur terbaik untuk memimpin Riau ke depan.
"Harapan kita sosok Pj Gubri yang diusulkan DPRD Riau nantinya, seiring dengan keinginan tokoh-tokoh dan elemen masyakarat Riau. Sehingga, nantinya akan terbangun suasana pemerintahan yang kondusif di Riau," jelasnya.
Ia menambahkan, batas waktu pengusulan nama-nama Pj Gubri hingga tanggal 6 Desember mendatang. "Jadi waktunya memang sangat singkat. Tapi kita harap, hasilnya bisa maksimal," kata Eddy Yatim.**
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau |