PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi melakukan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Kamis (22/2/2024).
Kapolsek Singingi, Iptu Riduan Butar Butar mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktifitas PETI di desa tersebut.
"Mendapatkan informasi itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi kejadian terkait aktifitas PETI ilegal tersebut," kata Riduan, Jumat (23/2/2024).
Di lokasi kejadian, petugas memang menemukan 4 unit PETI yang pada saat itu sedang tidak beroperasi dan tanpa pemiliknya.
"4 unit alat PETI yang tidak beroperasi kita temukan di lokasi, untuk pemiliknya tidak ada. Saat ini masih dalam penyelidikan. Alat-alat yang kita temukan di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkapnya.
"Tindakan ini merupakan langkah penegakan hukum dalam upaya memerangi praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut," tutupnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |