PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan menyayangkan bakal naiknya tarif tol Pekanbaru-Dumai (Permai).
Hal ini diutarakan anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan, Jumat (8/3/2024). Menurut Mardianto saat ini ekonomi masyarakat sedang sulit karena naiknya bahan-bahan pokok. Apalagi, pemerintah saat ini juga sedang dalam masa transisi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Saya rasa itu memang pemerintah yang sudah mengkalkulasikan dan menghitung (tarif) itu. Tapi harusnya pemerintah jangan menaikkan dalam kebutuhan ekonomi yang sedang sempit ini, dalam masa transisi ini agak riskan kita untuk menaikkan," tegasnya, Jumat (8/3/2024).
Politikus PAN inu menilai, apabila permintaan kenaikan datang dari pihak pengelola tol, harusnya pemerintah bisa mempertimbangkan kembali. Sebab izin kenaikan tarif jalan tol memang berada di tangan pemerintah pusat tepatnya Kementerian PUPR.
BACA JUGA: Tarif Tol Permai Naik, Berlaku Mulai Maret 2024
"Saya tidak tahu apakah pemerintah terintervensi oleh pengusaha atau pihak ketiga, makanya di naikkan pada masa-masa ini. Makanya peran pemerintah harus ada pada pihak ketiga bisa mengatur harga," Cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, aturan kenaikan tarif tol tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 415/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Tol di indonesia, termasuk Pekanbaru-Dumai, yang diteken Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, 19 Februari 2024.
Kenaikan tarif tol naik sebesar Rp53.000 untuk kendaraan kecil, atau golongan I. Dari sebelumnya bagi kendaraan yang melintasi jalan tol dari Pekanbaru menuju Dumai atau sebaliknya sebesar Rp118.500, menjadi Rp171.500.
Kemudian untuk kendaraan Golongan II sebesar Rp257.000, Golongan III Rp257.000, Golongan IV dan V Rp343 ribu.
Namun aturan tersebut belum akan berlaku, hal itu disampaikan oleh Branch Manager Ruas Tol Permai dan Tol Penang PT Hutama Karya, Jarot Seno Wibawa.
"Tarif baru tol Permai belum diberlakukan, masih tarif lama. Tapi Kepmen bisa diberlakukan sejak 14 hari setelah terbit. Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut untuk tanggal mulai diberlakukannya tarif baru di Tol Permai," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Unik Susanti |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau, Kota Dumai, Kota Pekanbaru |